Pencabulan Anak di Gowa
3 Anak Jadi Korban Pencabulan di Gowa Sulsel, Pelaku Masih Berusia 15 Tahun
Pelaku berinisial MA masih berusia 15 tahun sementara korban pencabulan anak di Gowa 3 orang berusia 4, 5 dan 8 tahun.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Pelaku pencabulan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar mengatakan masih di bawah umur inisial MA (15).
"Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," katanya saat ditemui di Mapolres Gowa, Kamis (1/8/2024)
Dia menyebut ada tiga korban pencabulan.
Hal tersebut terungkap dari hasil interogasi.
Tiga anak di bawah umur jadi korban berusia 5 tahun, 8 tahun dan 4 tahun.
"Sampai saat ini yang datang mengaku sebagai korban ada sekitar 3 orang," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan di Gowa Sulsel
Namun menurut dia, polisi masih mendalami dan memfaktakan untuk mengungkap apakah ada korban lainnya.
"Mami Satreskrim Gowa mendalami hal ini, fakta atau ada tidak korban yang lain, yang atas perbuatan dari pelaku," tutur Bachtiar.
Sebelumnya, Seorang anak di bawah umur diduga jadi korban pencabulan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dari informasi dihimpun tiga korban dalam kasus pelecehan seksual ini usianya diperkirakan 5 sampai 8 tahun
Terduga pelakunya juga masih di bawah umur dan masih duduk di bangku 2 SMA.
Salah seorang orang tua korban berinisial H mengatakan kasus ini terungkap setelah anaknya merasakan sakit di bagian vitalnya usai memandi.
"Awalnya kukira ada semut yang gigitki, tapi ternyata dari pengakuan anakku sudah seringmi dikasih begitu," katanya, Kamis (1/8/2024)
Pelaku berinisial MA kata dia, beberapa kali melakukan hal tak senonoh terhadap anaknya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.