Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Lontara Sebagai Pusaka atau Pustaka

Di antara banyaknya suku bangsa di Indonesia salah satu yang mempunyai tradisi tulis adalah suku Bugis, makassar di Sulawesi Selatan.

dok pribadi
Muhammad Akbar - Ketua Kaderisasi PMII Mangkoso 

Terjadi degradasi kepemilikan naskah-naskah. Dimulai sejak runtuhnya kerajaan Gowa atau sejak masuknya dominasi asing di Sulawesi Selatan, kurang lebih tahun 1670 lontara sebagai ilmu pengetahuan secara berangsur-angsur dilupakan. 

Kemudian Lontara menjadi benda warisan yang dibagi-bagikan pada generasi-generasi pewaris kekuasaan tradisional yang nantinya terpecah-pecah. 

Naskah tersebut masih dalam penggunaannya sebagai sumber ilmu pengetahuan dan informasi, namun pemilik yang diberikan lontara sebagai warisan hidup terpisah-pisah di berbagai kekuasaan tradisional yang berkuasa di kerajaan-kerajaan kecil.

Akan tetapi saat terjadinya ekspedisi penaklukan belanda terhadap kerajaan-kerajaan di pedalaman pada tahun 1905. 

Pusat-pusat kekuasaan tradisional dan kerajaan-kerajaan pedalaman dihancurkan melalui perang kolonial dan pada saat itulah Lontaraq mengalami degradasi kepemilikan yang amat drastis, para keturunan bangsawan yang berkuasa di kerajaan kecil maupun pedalaman kehilangan kekuasaan. 

Dalam keadaan demikian benda Pustaka pun ikut terbagi Bersama benda-benda pusaka. 

Sejak saat itulah naskah atau benda Pustaka tidak berguna lagi karena isinya, melainkan menjadi bermakna karena wujudnya, naskah yang sebelumnya dikenal sebagai sumber ilmu pengetahuan atau benda Pustaka berubah menjadi benda pusaka.

Lontara di zaman sekarang 

Kebudayaan Bugis Makassar telah melahirkan ribuan manuskrip lontaraq yang mencakup sastra, silsilah, sejarah, pertanian, profesi dan lain sebagainya. 

Dari manuskrip itu, ratusan judul sudah menjadi koleksi perpustakaan luar negeri. 

Ribuan judul sudah menjadi koleksi perpustakaan nasional dan daerah. 

Belum lagi mana yang rusak dan terbakar, hilang dan bebagai hal tragis yang menimpa manuskrip. 

Salah satu tantangan yang dihadapi di era modern ini adalah pola pikir terhadap manuskrip khususnya lontara, sebab manuskrip lontara lebih diperlakukan sebagai benda pusaka dibandingkan sebagai benda Pustaka atau sumber ilmu pengetahuan. 

Sebagai pusaka lontaraq harus dijaga sakralitasnya, dan sangat rahasia, sehingga manfaat edukasinya kurang, dan sulit untuk masyarakat mengaksesnya. 

Lontara yang seharusnya diperlakukan sebagai benda Pustaka atau bahan literasi untuk generasi agar transformasi pengetahuan dapat berkelanjutan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved