Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Cek Khodam: Budaya Lintas Digital dalam Mitos dan Media Sosial

Salah satu fenomena menarik muncul dalam konteks ini adalah praktik “cek khodam” kini marak di media sosial. “

Ist
Dr Qudratullah MSos, Dosen Institut Agama Islam Negeri Bone 

Fenomena “cek khodam” marak melalui fitur live di TikTok menunjukkan bagaimana media sosial seperti TikTok telah menjadi platform utama untuk praktik-praktik spiritual yang kontroversial. 

Praktik ini tidak hanya mencerminkan adaptasi dari tradisi lokal ke dalam konteks digital, tetapi juga memunculkan berbagai perdebatan tentang pengaruh dan dampaknya dalam masyarakat. 

TikTok, sebagai salah satu platform media sosial yang paling populer di kalangan masyarakat Indonesia, menyediakan fitur live streaming yang memungkinkan pengguna untuk berbagi konten secara langsung dengan audiens mereka. 

Praktik “cek khodam” menjadi fenomena yang menarik di TikTok karena kemudahan akses dan interaksi yang ditawarkan oleh fitur ini.

“Cek khodam” mencerminkan kompleksitas perpaduan antara tradisi spiritual lokal dengan media sosial dan teknologi digital. 

Praktik ini tidak baru dalam konteks budaya Indonesia yang kaya akan warisan spiritual dan ritual. 

Namun, dengan penetrasi internet yang luas, praktik ini telah bermetamorfosis menjadi bentuk baru yang saat ini berpusat di platform Tiktok. 

Media sosial memainkan peran kunci dalam penyebaran dan popularitas “cek khodam”. 

Konten-konten terkait seperti video tutorial, cerita pengalaman, dan diskusi-diskusi tentang “cek khodam” seringkali menjadi viral di platform-platform tersebut.

Para pengguna media sosial dapat dengan mudah mengakses informasi, berbagi pengalaman, dan bertanya kepada ‘praktisi’ yang terlibat dalam praktik tersebut.

Menurut sebuah studi oleh Anderson dkk, media sosial berperan signifikan dalam penyebaran dan pembentukan kepercayaan spiritual di kalangan pengguna muda. 

Studi ini menemukan bahwa pengguna yang sering terpapar konten spiritual di media sosial cenderung memiliki keyakinan yang lebih kuat terhadap keberadaan entitas spiritual (Anderson dkk, 2022). 

Namun, dalam menghadapi fenomena seperti “cek khodam” di TikTok, penting untuk mempertimbangkan implikasi etis terkait penggunaan media sosial untuk menyebarkan dan mempromosikan praktik-praktik spiritual. 

Perlu ada kesadaran akan potensi penyalahgunaan atau manipulasi informasi yang dapat merugikan pengguna yang kurang berpengalaman atau rentan.

Hal ini juga relevan dengan teori efek terbatas yang menunjukkan bahwa media massa memiliki pengaruh yang terbatas terhadap perilaku individu, terutama ketika individu memiliki pengalaman dan pengetahuan yang lebih kuat dalam konteks tertentu. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved