35 Tahun, Cucu Tanduklangi-Pasande Tuntut Hak Tanah Leluhur ke Tambang Emas Masmindo Luwu Sulsel
Cerita berikut adalah perjuangan panjang rumpun keluarga melawan perusahaan tambang emas berdeposit 1,45 juta ons emas di kaki timur Gunung Latimojong
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Ari Maryadi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM — Cerita berikut adalah perjuangan panjang rumpun keluarga melawan perusahaan tambang emas berdeposit 1,45 juta ons emas di kaki timur Gunung Latimojong, Luwu, Sulawesi Selatan, Pt Masmido Dwi Area.
Tribun diundang Yasir (50) mendengar klaim hak warga ini sejak pekan ketiga Juli 2024.
Beritanya baru dipublish, setelah mendapat respon konfirmasi dari manajemen tambang
Emas milik Indika Energy Tbk, Selasa (30/7/2024) sore.
Yasir bercerita perjuangan klaim alas hak lahan itu punya rujukan sejarah dan dokumen valid.
“Saya masih SMP, saat Bu Ribka dan 3 bule Australia tinggal dan berkantor di rumah di Palopo, sebelum survei kandungan emas Ranteballa dan Boneposi,” ujar Yasir, kepada Tribun di kedai kopi di bilangan Pao-pao, Sombaopu, Gowa, Sulsel, Jumat (26/7/2024) malam.
Yasir datang bersama kakaknya, Rahmat (58).
Dia juga menunjukkan beberapa dokumen atas nama adiknya, Dr Basir (48), seorang dosen kampus pemerintah di Jakarta.
Mereka membawa bundel dokumen setebal 200-an halaman.
Bundelan itu mereka beri judul; Kronologis dan Alat bukti tanah rumpun keluarga Abdul Salam Abadi Tanduklangi dan Bajuallo Pasande dalam wilayah kontrak karya Pt Masmindo Dwi Area No: B.53/Pres/1/1998 Tgl 19 Januari 1998.
Isinya; silsilah, kronologis upaya hukum, klaim dan 8 bukti kepemilikan 24,1 hektar lahan tambang emas Awak Mas, yang dikelola Pt Masmindo Dwi Area di Luwu, sekitar 360 km tenggara Makassar.
“Kami juga lampirkan bukti pembayaran PBB (pajak bumi dan bangunan) 31 tahun. Ini dari tahun 1990 hingga 2021,” ujar sarjana agama IAIN Alauddin Makassar ini.
Sejak Senin (29/7/2024), Tribun coba mengkonfirmasi klaim dan gugatan hak keluarga Yasir ke manajemen Masmido.
Konfirmasi baru direspon, Selasa (30/7/2024) sore.
Mereka juga tahu ada gugatan dari pihak keluarga, atas nama “Bapak Basir”.
Main Judi Online, Bansos KPM di Luwu Bisa Dicabut |
![]() |
---|
PAN Luwu Tempatkan 10 Militan Tiap Desa Demi Target 3 Besar di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Dana Hibah Mengalir ke Anggota DPRD Inisial SPB? Kejari Luwu Selidiki |
![]() |
---|
Diduga Manipulasi Dana Desa Rp239 Juta, Kades dan Bendahara Desa Lampuara Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Lutim Ajukan Tambahan Kuota BBM di 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.