Wanita Pesta Miras
Gini Nasib Ibu-ibu di Jeneponto yang Viral Pesta Miras Sambil Joged Dangdut, Sudah Minta Maaf
Kabar terbaru enam ibu-ibu di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan usai terekam pesta minuman keras.
hotel, restoran, bar sesuai dengan peraturan perundangundangan di bidang kepariwisataan; dan
tempat tertentu lainnya yang ditetapkan oleh bupati/wali kota dan gubernur untuk provinsi DKI Jakarta.
Sementara penjualan minuman beralkohol secara eceran hanya dapat dijual oleh pengecer pada:
Toko Bebas Bea (TBB); dan
tempat tertentu lainnya yang ditetapkan oleh bupati/wali kota dan gubernur untuk DKI Jakarta.
Selain itu, minuman beralkohol golongan A dengan kadar sampai dengan 5 persen juga dapat dijual pengecer di supermarket dan hypermarket.
Namun, penjual atau pengecer wajib menempatkan minuman beralkohol pada tempat khusus atau tersendiri dan tidak bersamaan dengan produk lain.
Penjual pun berkewajiban melarang pembeli minuman beralkohol meminum langsung di lokasi penjualan yang bukan diperuntukkan untuk minum langsung di tempat.
Nasib 6 Emak-emak di Jeneponto Usai Pesta Miras dan Digiring ke Kantor Polisi |
![]() |
---|
Tampang dan Nasib 6 Ibu-ibu Viral Pesta Miras Sambil Joget Diiringi Musik DJ di Jeneponto Sulsel |
![]() |
---|
Malu Usai Viral Tenggak Miras, 6 Emak-emak di Jeneponto Sampaikan Permintaan Maaf di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Potret Ibu-ibu Pakai Baju Bodo Asyik Tenggak Miras di Atas Panggung, Netizen: Saya Turut Prihatin! |
![]() |
---|
Viral Video Ibu-ibu di Jeneponto Sulsel Pesta Miras Jadi Tontonan Warga dan Anak-anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.