Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Tiga eks Jenderal Pulang Kampung Bertani Setelah Pensiun dari Polri, Ada Kapolri Era SBY

Umar Septono, Susno Duadji, dan Sutarman memilih jadi petani setelah pensiun dari Polri.

Editor: Sudirman
Ist
Umar Septono, Susno Duadji, dan Sutarman. Tiga jenderal pilih jadi petani setelah pensiun dari Polri. 

Jokowi sempat menawarkan jabatan duta besar kepada Jenderal Sutarman.

Namun pria kelahiran Weru, Sukoharjo 5 Oktober 1957 itu lebih memilih pulang kampung jadi petani.

Fotonya di sawah pernah viral di media sosial.

Gaji pensiunan polisi

Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600

Golongan II atau Bintara: Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500

Golongan III atau Pama: Rp 1.643.500 - Rp 3.585.500

Golongan IV atau Pamen: Rp 1.643.500 - Rp 3.932.600

Golongan V atau Pati: Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100

Jika pangkat terakhir Umar adalah Inspektur Jenderal (Irjen), maka masuk golongan V atau Pati.

Gaji pensiunannya di kisaran Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100.

Rincian gaji pensiunan polisi dengan cacat langsung selama dinas adalah sebagai berikut:

Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.960.700

Golongan II atau Bintara: Rp 2.103.700 - Rp 4.032.600

Golongan III atau Pama: Rp 2.735.300 - Rp 4.780.600

Golongan IV atau Pamen: Rp 3.000.100 - Rp 5.243.400

Golongan V atau Pati: Rp 3.290.500 - Rp 5.930.800

Penyesuaian dana pensiun juga berlaku bagi purnawirawan Polri penderita cacat sedang bukan tindakan langsung lawan atau cacat berat dalam dinas yang masih mampu bekerja di luar dinas atau cacat berat bukan dalam dinas.

Berikut penyesuaian gaji pensiunan polisi karena cacat tidak langsung selama masa dinas:

Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600

Golongan II atau Bintara: Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500

Golongan III atau Pama: Rp 2.051.500 - Rp 3.585.500

Golongan IV atau Pamen: Rp 2.250.100 - Rp 3.932.600

Golongan V atau Pati: Rp 2.467.900 - Rp 4.448.100.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved