Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Laptop Dinas Wajib Dikembalikan! Sekwan DPRD Bone Ultimatum ke Anggota Dewan Gagal di Pileg 2024

"Harus dikembalikan itu laptop, paling lambat sebelum pelantikan anggota DPRD terpilih di bulan Agustus," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Timur

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kantor DPRD Bone 

“Bukti tanda terima dari KPK semua caleg terpilih sudah menerima. Sesuai dengan surat dinas KPU RI, tidak ada satupun caleg terpilih yang hanya menyetor surat pernyataan karena belom menerima bukti tanda terima"jelasnya. 

Zainal menjelaskan, pelantikan anggota DPRD terpilih akan dilaksanakan sesuai dengan AMJ (Akhir Masa Jabatan) 12 Agustus mendatang.

Untuk diketahui, KPU Bone telah menetapkan caleg terpilih pada (3/5/2024) lalu.

Ada 11 partai yang lolos di DPRD Bone hasil Pileg 2024. 

Gerindra menjadi pemenang dengan 8 kursi, disusul PKB 7 kursi, Golkar 6 kursi, PPP 5 kursi. Kemudian Demokrat 4 kursi, NasDem 4 kursi, PKS 4 kursi, PAN 3 kursi, PDIP 2 kursi, Hanura 1 kursi, dan Perindo 1 kursi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved