Laptop Dinas Wajib Dikembalikan! Sekwan DPRD Bone Ultimatum ke Anggota Dewan Gagal di Pileg 2024
"Harus dikembalikan itu laptop, paling lambat sebelum pelantikan anggota DPRD terpilih di bulan Agustus," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Timur
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
“Bukti tanda terima dari KPK semua caleg terpilih sudah menerima. Sesuai dengan surat dinas KPU RI, tidak ada satupun caleg terpilih yang hanya menyetor surat pernyataan karena belom menerima bukti tanda terima"jelasnya.
Zainal menjelaskan, pelantikan anggota DPRD terpilih akan dilaksanakan sesuai dengan AMJ (Akhir Masa Jabatan) 12 Agustus mendatang.
Untuk diketahui, KPU Bone telah menetapkan caleg terpilih pada (3/5/2024) lalu.
Ada 11 partai yang lolos di DPRD Bone hasil Pileg 2024.
Gerindra menjadi pemenang dengan 8 kursi, disusul PKB 7 kursi, Golkar 6 kursi, PPP 5 kursi. Kemudian Demokrat 4 kursi, NasDem 4 kursi, PKS 4 kursi, PAN 3 kursi, PDIP 2 kursi, Hanura 1 kursi, dan Perindo 1 kursi.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Sosok Bebizie Anggota Dewan Liburan ke Eropa saat Gaji dan Tunjangan Berpolemik, Dulu Biduan |
![]() |
---|
Cahaya Bone Beri Diskon 10 Persen, Salah Satunya Rute Palu-Makassar |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Ultimatum BPN Gowa Konflik Lahan Bendungan Jenelata |
![]() |
---|
Benarkah KONI Bone Terima Dana Hibah Rp6,6 M Tahun 2024? Penjelasan Bendahara Andi Sadikin |
![]() |
---|
Mahasiswa Unismuh Tolak Kenaikan Tunjangan Anggota DPR Rp3 Juta / Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.