Operasi Patuh
Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak di Bone: Tak Pakai Helm, Lawan Arus, Tak Bawa STNK
Sejak Operasi Patuh Pallawa di Kabupaten Bone, Sulsel, digelar pada Senin (15/7/2024) hingga, Rabu (17/7/2024), polisi telah menindak tegas ratusan pe
WATAMPONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Sejak Operasi Patuh Pallawa di Kabupaten Bone, Sulsel, digelar pada Senin (15/7/2024) hingga, Rabu (17/7/2024), polisi telah menindak tegas ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas.
Dalam tiga hari pertama, tercatat 65 kendaraan diberikan sanksi tilang.
Operasi yang akan digelar selama 14 hari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Satuan Lalu Lintas Polres Bone, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm.
Selain itu, sejumlah kendaraan juga ditilang karena tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan melawan arus.
Baca juga: 7 Pengendara di Sinjai Sulsel Terjaring Operasi Patuh Pallawa 2024: Tak Pakai Helm-Knalpot Brong
"Hari pertama operasi, kami menilang 19 kendaraan. Angka ini terus meningkat pada hari kedua menjadi 27 kendaraan," ujar Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, saat dikonfirmasi pada Rabu hari ini.
Rayendra menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan sistem hunting untuk menjangkau seluruh wilayah di 27 kecamatan.
"Kami tidak berpatok pada lokasi tertentu, tetapi secara mobile melakukan penindakan di seluruh jalan," tambahnya.
Operasi Patuh Pallawa diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Dengan demikian, angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan bersama dapat terjamin.
Operasi Patuh menyasar belasan jenis pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya.
Berikut 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
Baca juga: Kapolda Sulsel Bagi-bagi Helm saat Evaluasi Operasi Patuh Pallawa 2023, 2 Tanda Bisa Dapat Bantuan
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirene bukan sesuai peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Penertiban parkir liar.(*)
141 Pelanggar Ditilang, 14 Hari Operasi Patuh Polres Pelabuhan Makassar Nihil Lakalantas |
![]() |
---|
Empat Hari Operasi Patuh, Satlantas Barru Tindak 185 Pelanggaran Lalu Lintas |
![]() |
---|
59 Pengendara Kena Tilang dalam Sehari di Maros, Ini Pelanggarannya |
![]() |
---|
Lakukan Pelanggaran saat Operasi Patuh, 165 Pengendara Dapat Sanksi dari Polres Wajo |
![]() |
---|
Ugal-ugalan di Hadapan Polisi Bisa Ditilang, Polres Luwu Timur Ingatkan Pengendara Hati-hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.