Anggota DPRD Korupsi
Ingat Hamsyah Ahmad? Ketua DPRD Bantaeng Pernah Ngamuk di RSUD Prof Anwar Makkatutu, Kabarnya Kini
Dua pimpinan DPRD Bantaeng dimaksud adalah Wakil Ketua DPRD Bantaeng H Irianto dan Muhammad Ridwan, serta Sekwan DPRD Bantaeng Jurfri Kau.
Sementara mobil dinas Sekwan Jufri Kau jenis Kijang Innova plat DD 105U F tampak terparkir di dekat kantor Kejari.
Pantauan pukul 16.00 Wita, mobil tahanan Kejaksaan tampak terparkir di halaman kantor Kejaksaan namun sunyi aktivitas.
Ke empat pejabat DPRD Bantaeng diketahui masih menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Sosok 2 Legislator Datangi Kejaksaan saat Pimpinan DPRD Bantaeng Diperiksa Kasus Korupsi
Informasi dihimpun, ke empat pemangku jabatan DPRD Bantaeng itu diperiksa atas dugaan korupsi anggaran biaya makan minum dan operasional rumah dinas namun tak pernah dihuni.
LHKPN Hamsyah Ahmad 2019
Bidang : Legislatif
Lembaga : KPU (Calon anggota DPRD)
Unit Kerja : Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Sub Unit Kerja : Kabupaten Bantaeng
I. DATA PRIBADI
1. Nama : Hamsyah
2. Jabatan : Calon Anggota DPRD
3. NHK : 620966
II. DATA HARTA A. TANAH DAN BANGUNAN (total) Rp. 1.505.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 15 m2/40 m2 di Kab Bantaeng, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
Hamsyah Ahmad
Ketua DPRD Bantaeng
RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng
Kejaksaan Negeri Bantaeng
Wakil Ketua DPRD Bantaeng
DPRD Bantaeng
Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad Kalah di Sidang Praperadilan Kasus Korupsi Rp4,9 Miliar |
![]() |
---|
Terbongkar Peran Sahabuddin dan Rahman di Kasus Korupsi DPRD Bantaeng, Jaksa Umumkan Tersangka Baru |
![]() |
---|
Negara Rugi Rp4,9 Milliar, Jaksa Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DPRD Bantaeng |
![]() |
---|
Keluarga 2 Wakil Ketua DPRD Bantaeng Bantah Terlibat Demo Anarkis di Kejaksaan |
![]() |
---|
3 Tersangka Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng Kembalikan Kerugian Negara Rp500 Juta ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.