Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh 2024

Operasi Patuh di Maros Sulsel 15-28 Juli, Hindari 8 Jenis Pelanggaran Bisa Ditilang

Operasi Patuh Pallawa 2024 sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas.

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
Polres Maros
Polres Maros menggelar Operasi Patuh Pallawa 2024 sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Senin (15/7/2024). 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Polres Maros menggelar Operasi Patuh Pallawa 2024 sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di wilayah Kabupaten Maros.

Operasi Patuh 2024 Polres Maros akan berlangsung selama dua pekan, mulai 15-28 Juli 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.

Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dalam upaya menciptakan kondisi jalan raya yang lebih aman.

"Kami melakukan operasi ini secara rutin untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama," ujarnya.

Baca juga: 61 Personel Polres Bone Sulsel Akan Diterjunkan di Operasi Patuh Pallawa 2024

Operasi Patuh Pallawa 2024 melibatkan personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polres Maros, Kodim 1422/Maros, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Maros.

Ia merinci ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi target pada pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2024.

Diantaranya pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendar, tidak menggunakan sabuk pengaman atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.

Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai spek alias brong.

Berkendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol, melawan arus (Contra Flow), over dimensi/over loading (od/ol) dan TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (Plat Gantung) serta pengendara yang melebihi batas kecepatan.

“Pengendara yang melanggar akan mendapat sanksi teguran hingga tilang,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kompol Alamsyah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Maros untuk mendukung dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan situasi yang aman dan tertib di jalan raya.

"Kami berharap dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat akan meningkat dan angka kecelakaan dapat diminimalisir," tambahnya.

14 Pelanggaran Jadi Incaran Polisi di Operasi Patuh

Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Sulsel.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved