Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh 2024

Operasi Patuh di Maros Sulsel 15-28 Juli, Hindari 8 Jenis Pelanggaran Bisa Ditilang

Operasi Patuh Pallawa 2024 sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas.

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
Polres Maros
Polres Maros menggelar Operasi Patuh Pallawa 2024 sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Senin (15/7/2024). 

Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, Senin, 15 Juli 2024 hingga, Senin, 28 Juli 2024.

Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi.

Operasi Patuh Jaya 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kombes Eddy Djunaedi, Kabag Ops Korlantas Polri, mengatakan bahwa operasi ini akan menyasar 14 jenis pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya.

14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan:

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan HP saat mengemudi

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu

9. Roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved