Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh 2024

Operasi Patuh di Maros Sulsel 15-28 Juli, Hindari 8 Jenis Pelanggaran Bisa Ditilang

Operasi Patuh Pallawa 2024 sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas.

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
Polres Maros
Polres Maros menggelar Operasi Patuh Pallawa 2024 sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Senin (15/7/2024). 

3. Operasi Simpatik

Satuan Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia juga mengadakan Operasi Simpatik sebagai bagian dari kegiatan mereka.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan, dan biasanya dijalankan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Korps Bhayangkara.

Dalam pelaksanaan Operasi Simpatik, petugas lebih banyak memberikan peringatan kepada pelanggar daripada menerbitkan tilang.

Meskipun demikian, pelanggaran berat yang memenuhi kriteria tertentu tetap akan dikenai sanksi tilang.

4. Operasi Lilin

Operasi berikutnya yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia adalah Operasi Lilin.

Tujuan dari operasi ini adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang aman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Operasi Lilin umumnya dilakukan setelah Operasi Zebra dan difokuskan pada pusat-pusat perbelanjaan dan tempat ibadah.

Dalam rangka Operasi Lilin, tidak ada razia kendaraan yang dilakukan oleh polisi.

Mereka lebih bertujuan untuk memastikan keamanan lalu lintas selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

5. Operasi Ketupat

Operasi berikutnya yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia adalah Operasi Ketupat.

Operasi ini rutin dijalankan selama periode H-7 dan H+7 Idul Fitri setiap tahunnya.

Fokus utama dari Operasi Ketupat adalah mengatur lalu lintas dan memastikan kelancaran perjalanan para pemudik dan pemudik pulang.

Selama pelaksanaan Operasi Ketupat, penindakan tilang oleh polisi jarang terjadi.

Sebaliknya, polisi lebih fokus pada memberikan edukasi dan teguran kepada pelanggar.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved