Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh 2024

417 Pengendara Kena Tilang Selama Operasi Patuh Pallawa 2024 di Bulukumba

" Jenis pelanggaran yang dikenakan sanks, yakni lawan arus, over dimensi, over kapasitas, roda dua terbanyak," kata Kasat Lantas Polres Bulukumba

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMBA
Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Muh Idris perlihatkan sepeda motor yang ditahan dikantornya 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU-Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan telah melakukan operasi patuh pallawa 2024.

Pelaksanaan operasi patuh itu berlangsung sejak 15 hingga 28 Juli 2024.

Lokasinya di Jl Poros Bulukumba-Sinjai, Jl Poros Bulukumba-Bantaeng dan Jl Poros Bulukumba-Bira.

Selama operasi patuh itu ada 417 pengendara yang terkena tilang elektronik.

Tilang manual 142 pengendara, teguran simpatik 268 orang pengendara.

" Jenis pelanggaran yang dikenakan sanks, yakni lawan arus, over dimensi, over kapasitas, roda dua terbanyak," kata Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Muh Idris, Rabu (31/7/2024).

Dari seluruh jenis pelanggaran terbanyak pengendara sepeda motor, sekitar 60 persen.

Sedang untuk pengendara mobil 40 persen.

Yang banyak dijumpai petugas operasi untuk kendaraan mobil over dimensi dan over kapasitas.

" Jadi pengendara tambah panjang kendaraannya mengubah spesifikasi dan over muatan," kata mantan Kasat Lantas Polres Sinjai ini.

Diketahui bahwa Operasi Patuh Pallawa yang dilaksanakan Direktorat Lalu lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan beserta 25 polres jajarannya.

Kegiatan itu mulai sejak 15 sampai 28 Juli 2024 menindak sebanyak 9.964 pelaku pelanggaran lalu lintas.

Selama berlangsung operasi di Bulukumba, puluhan pengendara yang tidak dilengkapi alat kelengkapan kendaraan memilih kabur dan enggan melintas.

Kejadian itu selama kegiatan operasi di tiga lokasi.

Sebelum pelaksanaan operasi, polisi juga turun melakukan himbauan dan sosialisasi tertib berlalu lintas di sekolah dan di pasar tradisional. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved