Aksa Mahmud: Jangan Jadi Pejabat Kalau Tak Mau Dikritik
Aktivis KAMI 1966 (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) itu berharap para pejabat lebih bijaksana dalam menerima kritik.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
"Sebab Taufan Pawe yang sebelumnya mensomasi saya, gegara tulisan saya yang judulnya 'Ketika Taufan Pawe Buang Handuk untuk Erna, itu tulisan yang masih mentah, masih draf, belum selesai, baru pengantar, baru prolog, baru tiga alinea, belum ada kesimpulan atau penutup sebagai tanda selesainya sebuah tulisan atau artikel," tutur Mulawarman.
Gara-gara tulisan itu, ia mengaku telah menerima surat somasi dari Hasnan Hasbi pengacara Taufan Pawe.
Ia juga telah menerima copy surat aduan Supardì atas nama Taufan Pawe di Mapolda Sulsel, sama sekali belum menjadi berita.
Selain unsur berita 5W + 1 H belum lengkap, tulisan itu ditulis di grup WA.
"Grup WA bukan ruang publik, WA ruang private, karena tidak semua orang bisa mengaksesnya," ujarnya.
Sehingga tulisan itu dianggapnya bukan untuk publik luas, sehingga masih seperti info atau pemberitahuan ke kalangan sendiri atau komunitas terbatas.
Lanjut Mulawarman seraya menegaskan, tuduhan, menyebarkan berita hoax, terbantahkan.
Dengan terbantahnya tulisan Mulawarman itu, bukan berita, otomatis tuduhan fitnah Taufan Pawe tidak benar.
Apalagi tidak ada kata, kalimat atau narasi yang mengandung penghinaan ke Taufan Pawe.
Tulisan Mulawarman yang belum kelar itu, di tulis di laman WAG IKM Parepare guna mendapatkan masukan dari anggota WAG untuk kesempurnaan tulisan itu.
Dan Taufan Pawe ada atau anggota WAG IKM Parepare.
"Saya tersanjung karena ternyata Taufan Pawe menghitung betul tulisan saya, sehingga saya merasa selevel Taufan Pawe yang mantan wali Kota Parepare dua periode," katanya.
Ia pun menilai Taufan Pawe bukan tokoh publik.
"Karena kalau Taufan Pawe tokoh publik, mantan wali Kota Parepare apalagi politisi Ketua DPD Partai Golkar Sulsel dan anggota DPR RI terpilih, pasti tahu dan paham benar apa yang menjadi prinsip dasar demokrasi itu adalah kebebasan," tuturnya.
Kebebasan itu, kta dia, memberi ruang yang terbuka tak bertuan ke publik untuk bebas menafsirkan, bernarasi, berpendapat tentang perilaku dan narasi tokoh publik.
Cek Fakta: Munaslub Golkar Segera Digelar untuk Ganti Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Wali Kota Munafri Pimpin Rakor TPA, DLH Jadi Lead Sektor |
![]() |
---|
Waspada Macet! Fly Over-DPRD Sulsel Titik Aksi Makassar Hari Ini, Dikawal 1.123 Personel Polrestabes |
![]() |
---|
Bupati Gowa Husniah Talenrang Raih Gelar Doktor di UMI Makassar |
![]() |
---|
Daftar Tunggu Haji Gowa Capai 20 Ribu, Tim Transisi Mulai Disusun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.