Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lintas Gunung Lompobattang-Bulu Baria Gowa, Mahasiswa Pencinta Alam Dipalak Rp500 Ribu

Karena tidak punya Simaksi, pengelola pos registrasi Bulu Baria meminta anggota Kompala membayar

Tribun Timur
ILUSTRASI: pemandangan gunung 

 "Kita berikan sanksi aksi bersih tapi pendaki ini tidak mau sehingga mereka meminta apakah ada cara lain. Jadi saya sampaikan bahwa berupa denda," jelasnya

Menurut Mustaim, denda Rp 500 ribu ini untuk diberikan kepada warga yang akan membersihkan gunung.

"Kita bilang ke pendaki bahwa Rp500 ribu, karena kita akan utus dua sampai tiga orang warga untuk membersihkan gunung," ucap dia.

Menurutnya, tujuan utama adalah agar gunung terjaga tetap bersih.

Aturan ini berlaku bagi setiap yang melintas di gunung Bulubaria yang tak memiliki Simaksi.

"Kalau dia punya Simaksi ya tidak papa tidak diberikan sanksi. Jadi kalau tidak ada Simaksi baik itu mendaki ataupun melintas di Bulubaria akan diberikan sanksi aksi bersih. Aturan ini agar berkesan orang tidak melanggar," lanjutnya

"Diaturan kita tulis sanksi aksi bersih dan denda tapi kita lebih fokus ke aksi bersih kalau pun berat maka kita sarankan denda tersebut," sambungnya

"Pencinta alam mestinya sudah tahu aturan itu jika masuk ke kawasan hutan itu harus ada simaksi," bebernya

Dia mengaku aturan di Bulubaria juga telah diposting ke akun instagram Bulubaria.

"Sudah diupload di Instagram aturan tersebut dan juga kita pajang aturan itu di posko registrasi," ucap dia.

Kendati demikian, dia mengaku sosialisasi aturan tersebut belum massif.

"Kalau soal denda itu keinginan pendaki bukan keinginan kami. Intinya kami berikan sanksi aksi bersih kepada pendaki yang tidak punya simaksi. Kalau pun tidak mau aksi bersih pilihannya denda untuk menggaji warga untuk aksi bersih. Itu sudah kami berikan keringanan kalau tidak mau maka kami berikan sanksi aksi bersih," ucapnya

"Sampaikan bahwa pendaki tersebut memasuki kawasan hutan konservasi tanpa simaksi dan didapati oleh pengelola dan diberikan sanksi," pungkasnya.

Senior Kompala

Senior Kompala, Rusli, turut memberi tanggapannya terkait denda Rp500 yang diberlakukan pengelola pos registrasi Bulubaria kepada yuniornya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved