Lintas Gunung Lompobattang-Bulu Baria Gowa, Mahasiswa Pencinta Alam Dipalak Rp500 Ribu
Karena tidak punya Simaksi, pengelola pos registrasi Bulu Baria meminta anggota Kompala membayar
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
"Kita berikan sanksi aksi bersih tapi pendaki ini tidak mau sehingga mereka meminta apakah ada cara lain. Jadi saya sampaikan bahwa berupa denda," jelasnya
Menurut Mustaim, denda Rp 500 ribu ini untuk diberikan kepada warga yang akan membersihkan gunung.
"Kita bilang ke pendaki bahwa Rp500 ribu, karena kita akan utus dua sampai tiga orang warga untuk membersihkan gunung," ucap dia.
Menurutnya, tujuan utama adalah agar gunung terjaga tetap bersih.
Aturan ini berlaku bagi setiap yang melintas di gunung Bulubaria yang tak memiliki Simaksi.
"Kalau dia punya Simaksi ya tidak papa tidak diberikan sanksi. Jadi kalau tidak ada Simaksi baik itu mendaki ataupun melintas di Bulubaria akan diberikan sanksi aksi bersih. Aturan ini agar berkesan orang tidak melanggar," lanjutnya
"Diaturan kita tulis sanksi aksi bersih dan denda tapi kita lebih fokus ke aksi bersih kalau pun berat maka kita sarankan denda tersebut," sambungnya
"Pencinta alam mestinya sudah tahu aturan itu jika masuk ke kawasan hutan itu harus ada simaksi," bebernya
Dia mengaku aturan di Bulubaria juga telah diposting ke akun instagram Bulubaria.
"Sudah diupload di Instagram aturan tersebut dan juga kita pajang aturan itu di posko registrasi," ucap dia.
Kendati demikian, dia mengaku sosialisasi aturan tersebut belum massif.
"Kalau soal denda itu keinginan pendaki bukan keinginan kami. Intinya kami berikan sanksi aksi bersih kepada pendaki yang tidak punya simaksi. Kalau pun tidak mau aksi bersih pilihannya denda untuk menggaji warga untuk aksi bersih. Itu sudah kami berikan keringanan kalau tidak mau maka kami berikan sanksi aksi bersih," ucapnya
"Sampaikan bahwa pendaki tersebut memasuki kawasan hutan konservasi tanpa simaksi dan didapati oleh pengelola dan diberikan sanksi," pungkasnya.
Senior Kompala
Senior Kompala, Rusli, turut memberi tanggapannya terkait denda Rp500 yang diberlakukan pengelola pos registrasi Bulubaria kepada yuniornya.
Bulubaria Gowa
Puncak Bulubaria
Surat izin masuk kawasan konservasi (Simaksi)
Gunung Lompobattang
BKSDA
Gunung Bawakaraeng Gowa
Peringati World Clean Up Day 2024, PLN Gelar Aksi Bersih-bersih di TWA Batu Putih |
![]() |
---|
Reaksi Kepala BKSDA Soal Kemunculan Ular Piton Hampir Terkam Warga: Habitat Hewan Makin Berkurang |
![]() |
---|
Pendaki Dipalak Rp500 Ribu Saat Turun dari Gunung Bulubaria Gowa, BKSDA Sulsel: Bukan Aturan Kami |
![]() |
---|
Eiger Adventure Adopsi Bulubaria di Gowa jadi Gunung Bebas Sampah |
![]() |
---|
LSM Minta BKSDA Makassar Transparan Tangani Kura-kura Moncong Babi, Ismar Ancam Lapor ke Polda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.