Opini
Melayani Makassar
Takdirnya yang startegis terletak disepanjang pesisir membuat kota ini cepat bertumbuh sebagai kota niaga.
Oleh: H Azhar Arsyad SH MH
Ketua Umum DPW PKB Sulsel
SEJAK abad XIV silam, kota ini bertumbuh sebagai kota ekonomi dikawasan timur nusantara.
Diluar sana, Makassar cukup dikenal sebagai kota niaga. Takdirnya yang startegis terletak disepanjang pesisir membuat kota ini cepat bertumbuh sebagai kota niaga.
Denyutnya sebagai kota niaga terus berdetak hingga kini. Perkembangannya cukup pesat. Dan orang-orang yang bergelut didalamnya terus menerus terdesak.
Sejak desentralisasi diamalkan tahun 2001 silam, kota ini berbenah untuk menguatkan dirinya. Jalur perdagangan kian terbuka, dan jalur investasi terus menerus berdenyut.
Investasi tak kunjung sepi. Para pemangku otoritas kota tak henti-hentinya bersorak ria menegaskan kesuksesannya.
Ketika Pilkada langsung dimulai 2005 silam, orang-orang berlomba menahkodai kota maritim ini. Visi-misi politik berhamburan berdesak-desakan dengan kepentingan politik setitik.
Ilham Arief Sirajuddin (IAS) walikota pertama produk pilkada memoles kota ini dengan membangun fasilitas publik yang kontroversial; Anjungan Pantai Losari dan Karebosi Link.
Meski ditentang, pembangunan kedua proyek itu terus berdendang. IAS membangun fasilitas kerumunan publik selain mal.
Hingga kini, dua fasilitas itu ramai dikunjungi warga.
Danny Pomanto (DP) wali kota kedua produk pilkada lalu mendesain kota ini sebagai kota modern dengan penuh gairah.
Di tangan wali kota berltarbelakang arsitek ini, Makassar didesain semoderen mungkin untuk merangsang investasi.
Gemerlap investasi pun begitu terang, entah itu sektor tekhnologi informasi, entah itu infrastruktur.
Maka nyaris segala event pemerintah kota menghadirkan “orang asing”. Pantaslah semboyan “kota dunia” digelorakan.
Mengenang Dr Aswar Hasan: Dedikasi hingga Akhir Hayat dan Persahabatan Abadi |
![]() |
---|
Belajar dari Dunia: Mengapa Indonesia Perlu Menjaga Keragaman Beragama? |
![]() |
---|
PMK 37/2025 dan Tantangan Pajak Digital: Marketplace Menjadi Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22 |
![]() |
---|
Puang Ramma Muassis NU |
![]() |
---|
PBB Naik: Saatnya Warga Melawan Lewat Jalur Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.