Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU

Daftar 4 Skandal Ketua KPU RI Berujung Dipecat DKPP, Ada Divonis 7 Tahun Penjara dan Kasus Asusila

Hasyim Asyari dipecat lantaran kasus asusila yang dilakukan terhadap seorang penyelenggara yang ada di luar negeri.

Editor: Sudirman
Ist
Ketua KPU RI Hasyim Asyari. Hasyim Asyari dipecat menjadi Ketua KPU RI. 

“Terhadap pesan tersebut, pengadu menanyakan apa yang dimaksud dengan “CD” padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan oleh Pengadu,” ujar Dewi.

“Teradu menjawab dengan nada bercanda: “Ohw maaf keselip hahaha." sambungnya.

Terhadap fakta tersebut, DKPP menilai tindakan Hasyim tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara Pemilu.

Hasyim terbukti menyisipkan kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugasnya.

“Teradu yang menuliskan “CD” yang diakui dalam sidang pemeriksaan adalah celana dalam, menurut DKPP tidak patut dibicarakan mengingat status teradu sebagai atasan dari pengadu dan teradu sudah berkeluarga,” tutur Dewi.

“Apalagi dalam pesan pengadu kepada teradu tidak ada titipan berupa “CD” untuk dibawa ke Belanda,” ia menambahkan.

Dalam putusan sidang etik, DKPP pun memecat Hasyim dari jabatannya sebab terbukti melanggar etik penyelenggara pemilu.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved