Siswa Penerima PIP SMA 7 Mallawa Maros Dimintai Rp200 Ribu, Oknum Sekolah Berdalih Biaya Makan
Pasalnya, pihak sekolah diduga meminta Rp200.000 kepada sejumlah siswa penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Meski AAC adalah pegawai honorer, ia tetap bisa dikenai sanksi kepegawaian.
"Pemberhentian dari tugas adalah salah satu sanksi yang mungkin diterapkan," kata dia.
Bagi ASN yang terlibat dalam praktik serupa, Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil memberikan rentang sanksi dari ringan hingga berat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengambil langkah proaktif dengan mengeluarkan surat edaran Nomor: 400.3/5420/DISDIK tanggal 24 Mei 2024 yang menegaskan larangan pungli dalam penyaluran dana bantuan pemerintah.
Ismar menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah.
"Tidak ada alasan yang membenarkan pungli. Dana bantuan harus sepenuhnya digunakan untuk siswa yang membutuhkan," tegasnya.
Pemprov telah mengeluarkan surat edaran yang melarang pungli dalam penyaluran dana bantuan pemerintah.
Namun, surat edaran tersebut sering kali hanya dianggap sebagai formalitas.
"Kasus ini memperlihatkan kelemahan dalam sistem pengawasan dan pentingnya tindakan tegas agar integritas dan kepercayaan terhadap lembaga pendidikan dapat dipulihkan," lanjutnya.
Kepala SMA 7 Mallawa, Ridwan yang dikonfirmasi pada pukul 19.50 Wita, belum merespon hingga berita ini diturunkan.
Pesan WhatsApp yang dikirim juga tidak dibalas. (ansar lempe).
7 Ribu KK di 9 Desa di Maros Terdampak Krisis Air Bersih |
![]() |
---|
Alwyldan Mustahir Soroti Gondola di Tompobulu, Minta Pemkab Maros Bangun Jembatan |
![]() |
---|
Dapur MBG Dorong Ekonomi Lokal, 50 UMKM Maros Sudah Terlibat |
![]() |
---|
Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan Pertama di Indonesia Bakal Dibangun di Pucak Maros |
![]() |
---|
2 Penyebab Bupati Maros Raih Baznas Award 2025, Baznas Berhasil Himpun Zakat Rp 6 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.