Skandal Ketua KPU
DKPP Bongkar Skandal Hasyim Asy'ari Kasus Pelecehan Seksual ke PPLN: Janji Siap Jadi Imam ke Korban
Memakai pengaruh jabatannya, Hasyim memaksa korban untuk bertemu dan melakukan hubungan badan pada Oktober 2023.
Pelecehan Seksual Fisik: Sanksi pidananya bervariasi tergantung tingkat keparahannya, mulai dari:Pasal 6 UU TPKS: Penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp50 juta, untuk pelecehan seksual fisik yang tidak menimbulkan luka.
Pasal 7 UU TPKS: Penjara paling lama 8 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta, untuk pelecehan seksual fisik yang menimbulkan luka.
Pasal 8 UU TPKS: Penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp200 juta, untuk pelecehan seksual fisik yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Pasal 9 UU TPKS: Penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta, untuk pelecehan seksual fisik yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pemerkosaan: Pasal 285 KUHP mengatur sanksi pidana penjara paling lama 12 tahun, dan dapat diperberat hingga 20 tahun dalam beberapa situasi.
Sanksi Tambahan:
Selain sanksi pidana, pelaku pelecehan seksual juga dapat dikenakan sanksi tambahan, seperti:
Restitusi: Pelaku diwajibkan untuk memberikan ganti rugi kepada korban atas kerugian yang dideritanya.
Rehabilitasi: Pelaku diwajibkan untuk mengikuti program rehabilitasi untuk mencegah terulangnya tindakan pelecehan seksual.
Pencabutan hak politik: Pelaku dicabut hak politiknya, seperti hak untuk memilih dan dipilih dalam jabatan publik.
Penting untuk dicatat bahwa:
Penegakan hukum terhadap pelecehan seksual masih terkendala oleh berbagai faktor, seperti stigma sosial, kurangnya pemahaman masyarakat, dan lambatnya proses hukum.
Korban pelecehan seksual berhak untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan dari negara, termasuk layanan pendampingan psikologis, medis, dan hukum.(*)
Heboh Ayah dan Anak di Maros Bunuh Ipar, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
114 Anak 40 Lansia Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran Sorowako, Damkar Selidiki Penyebab |
![]() |
---|
Kejar Mimpi Makassar dan Komunitas Jalan Bareng Ajak Anak Muda Tebar Harapan Lewat Langkah Kecil |
![]() |
---|
Air Terjun Bissappu Wisata Alam Cantik di Bantaeng, Akses Mudah dan Fasilitas Lengkap |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Trakindo Utama Buka Lowongan Kerja 14 Posisi, Terima Tamatan SMA D3 S1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.