Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skandal Ketua KPU

DKPP Bongkar Skandal Hasyim Asy'ari Kasus Pelecehan Seksual ke PPLN: Janji Siap Jadi Imam ke Korban

Memakai pengaruh jabatannya, Hasyim memaksa korban untuk bertemu dan melakukan hubungan badan pada Oktober 2023.

Editor: Saldy Irawan
Tribunnews.com
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari disebut terbukti melakukan hubungan badan dengan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) saat ia bertugas di Amsterdam, Belanda. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang etiknya memutuskan bahwa Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti bersalah melakukan tindak asusila terhadap seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di wilayah Eropa.

Terungkap dalam persidangan bahwa Hasyim menjanjikan uang sebesar Rp4 miliar kepada korban.

Selain itu, Hasyim juga beberapa kali mendesak korban untuk menemaninya dalam kunjungan kerja ke Eropa.

Baca juga: Putusan Lengkap Pemecatan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU RI

Memakai pengaruh jabatannya, Hasyim memaksa korban untuk bertemu dan melakukan hubungan badan pada Oktober 2023.

"Korban merasa terpaksa untuk menuruti kemauan Hasyim," jelas anggota DKPP di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Sekedar diketahui bahwa insiden ini terjadi saat masuk tahapan Pilpres. 

Janji-janji Hasyim kepada Korban

Setelah kejadian tersebut, Hasyim terus berusaha mendekati korban.

Pada Januari 2024, Hasyim membuat pernyataan tertulis berisi beberapa janji, termasuk:

Menikahi korban

Menjadi "imam" bagi korban

Mengurus balik nama apartemen atas nama korban

Memberikan keperluan korban selama di Indonesia, termasuk tiket pesawat Belanda-Jakarta senilai Rp 30 juta setiap bulan

Memenuhi kebutuhan makan korban seminggu sekali

Memberikan perlindungan nama baik dan kesehatan mental korban

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved