Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Razia Narkoba, Perempuan Asal Malili dan Wotu Dibekuk Polisi di Perumahan BBG Lutim

Dua perempuan ini ditangkap di Perumahan Bumi Batara Guru (BBG), Desa Ussu, Kecamatan Malili, Senin (1/7/2024) petang kemarin.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Ini wajah Maulina dan Rismayanti 

Narkoba memiliki potensi untuk menyebabkan ketergantungan psikologis dan fisik yang kuat. Ketergantungan ini bisa mengarah pada perilaku impulsif, kehilangan kontrol diri, dan ketidakmampuan untuk berhenti mengonsumsi narkoba meskipun menyadari dampak negatifnya.

Gangguan mental:

Penggunaan narkoba dapat memicu atau memperburuk gangguan mental seperti depresi, kecemasan, dan psikosis.

Kerusakan sosial:

Narkoba sering kali mengakibatkan kerusakan hubungan sosial dengan keluarga, teman, dan komunitas, serta dapat merusak reputasi dan kepercayaan.

Masalah hukum:

Penggunaan dan peredaran narkoba ilegal melanggar hukum, yang dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius seperti penahanan, denda, atau hukuman penjara.

Kerusakan finansial:

Keterlibatan dalam penggunaan narkoba dapat menghabiskan banyak uang untuk memenuhi kebutuhan narkoba, serta mengganggu kemampuan untuk bekerja dan menghasilkan pendapatan yang stabil.

Risiko kesehatan publik:

Narkoba ilegal juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat secara luas melalui penyebaran penyakit menular seperti HIV/AIDS dan hepatitis C melalui jarum suntik yang terkontaminasi.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved