Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Razia Narkoba, Perempuan Asal Malili dan Wotu Dibekuk Polisi di Perumahan BBG Lutim

Dua perempuan ini ditangkap di Perumahan Bumi Batara Guru (BBG), Desa Ussu, Kecamatan Malili, Senin (1/7/2024) petang kemarin.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Ini wajah Maulina dan Rismayanti 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Satuan anti narkoba (Satnarkoba) Polres Luwu Timur menangkap dua perempuan kasus sabu.

Pelaku yang ditangkap Maulina (18) warga Desa Balantang, Kecamatan Malili, Luwu Timur.

Serta Rismayanti (18) warga Desa Maramba, Kecamatan Wotu, Luwu Timur.

Dua perempuan ini ditangkap di Perumahan Bumi Batara Guru (BBG), Desa Ussu, Kecamatan Malili, Senin (1/7/2024) petang kemarin.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita enam sachet berisi sabu berat 0.91 gram, alat hisap sabu atau bong, handphone merek Realme dan barang bukti lainnya.

Kasi Humas Polres Luwu Timur Bripka Andi Muh Taufik mengatakan kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 18.00 Wita, Senin kemarin.

Penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Andi Imran Hamid, didampingi KBO Satnarkoba Iptu Muh Yunus.

Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. 

Polisi melakukan penyelidikan sekira pukul 18.00 wita, anggota berhasil mengamankan kedua pelaku.

Setelah diperiksa, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa enam shacet ukuran kecil berisikan kristal bening dengan berat brutto 0.91 gram. 

Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di kantor polisi," kata Bripka Taufik, Selasa (2/7/2024).

Sekedar diketahui, penggunaan narkoba dapat memiliki berbagai dampak negatif yang serius, antara lain:

Kerusakan fisik:

Narkoba dapat merusak organ tubuh seperti otak, jantung, paru-paru, dan hati. Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang serius atau bahkan fatal.

Ketergantungan:

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved