Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan di Takalar

Beda Pengakuan Korban, Guru SMK Takalar Sulsel Bantah Lecehkan Siswa: Refleks, Itu Cuma Rasa Bangga

'Saya menganggap ciuman itu adalah rasa bangga dan kegembiraan atas prestasi MIA di sekolah'.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
insights_dice
Ilustrasi - Oknum guru di SMK Negeri Takalar, Sulawesi Selatan inisial HIM diduga lecehkan siswanya. 

"Kembali saya bertanya 'sudah janjian dengan Pak H Kamaluddin?' jawaban orang tua, tidak," jelasnya.

"Saya bertanya lagi 'maaf orang tua atas nama siapa?' beliau menjawab 'orang tua siswa MIA," lanjutnya.

Dipertemuan itu, HIM menceritakan lagi rasa bangganya atas prestasi MIA.

"Dengan rasa bangga saya menceritakan tentang prestasi anaknya dan tanggapannya sangat luar biasa," tulis HIM.

Pada Rabu 5 Juni, HIM kemudian datang ke rumah MIA ditemani salah satu siswa.

Kedatangannya untuk membahas kasus yang dilaporkan orangtua MIA.

"Pada hari rabu tanggal 5 juni 2024 saya datang ke rumah MIA di temani oleh F siswa menanyakan kasus yang di laporkan oleh orang tua MIA ke pihak sekolah sekaligus ingin mengonfirmasi kejadian tersebut," katanya.

"Saat itu saya bertemu dengan ibu MIA kemudian saya bertanya, Mana MIA  bu? Ibunya menjawab sedang mandi, saya bertanya lagi kalau bapaknya mana bu. Lalu ibunya menjawab masih tidur," lanjutnya.

Sesaat kemudian ibunya menemui dirinya.

"Dan menyampaikan bahwa anaknya (MIA) sudah mandi dan langsung keluar lewat pintu belakang rumah," katanya.

Kemudian di hari Senin 10 Juni, HIM bersama guru K berkunjung ke rumah MIA.

Tujuannya menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberi klarifikasi kepada orang tua.

"Pada pukul 09.00 wita, Senin tanggal 10 Juni 2024 saya mengajak pak K berkunjung ke rumah MIA untuk kembali klarifikasi sekaligus menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf kepada orang tua jikalau ada perbuatan yang tidak menyenangkan atas kejadian itu," kata HIM.

Dihadapan HIM lantas berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas kertas bermaterai dan diketahui oleh kepala sekolah dan saksi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved