Penjelasan Menteri ESDM Arifin Tasrif Soal Tarif Listrik dan BBM Naik Per 1 Juli 2024
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan penjelasan mengenai kebijakan kenaikan harga BBM maupun tarif listrik Juli 2024
Keputusan tersebut berdasarkan hasil koordinasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PLN.
Keputusan tarif listrik tidak berubah tersebut kebijakan yang ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah.
Selama periode April - Juni 2024 tarif listrik per kWh bagi non-subsidi tetap dipertahankan atau tidak mengalami kenaikan.
Secara normal, tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi akan mengalami penyesuaian setiap tiga bulan.
Lalu, bagaimana dengan tarif listrik PLN bagi pelanggan subsidi?
Tarif listrik Juni 2024
Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi :
Rumah Tangga Kecil (R-1/TR):
* Daya 900 VA: Rp 1.352/kWh
* Daya 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh
* Daya 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
Rumah Tangga Menengah (R-2/TR):
* Daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
Rumah Tangga Besar (R-3/TR):
* Daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
| Daftar Mobil dan Motor Dilarang Keras dan Boleh Isi Pertalite di SPBU Indonesia, Perpres Berlaku |
|
|---|
| Daftar Harga BBM Pertamina Berlaku Hari Ini, Belaku Per November 2025 |
|
|---|
| Daftar Kendaraan Roda Dua dan 4 Dilarang Isi BBM Pertalite per 1 November 2025, Termasuk Motor Anda? |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Pasokan BBM di Takalar Sudah Normal |
|
|---|
| Pertamina Sulawesi Pastikan Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Polewali Mandar Sesuai Ketentuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pertamina-Patra-Niaga-Regional-Sulawesi000.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.