BBM Subsidi
Daftar Mobil dan Motor Dilarang Keras dan Boleh Isi Pertalite di SPBU Indonesia, Perpres Berlaku
Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Indonesia berlakukan peraturan terbaru yang melarang keras penggunaan BBM Pertalite pada beberapa jenis kendaraan.
Petugas SPBU di seluruh Indonesia akan menolak kendaraan yang ingin isi Pertalite.
Larangan penggunaan BBM Subsidi ini berlaku untuk motor dan mobil.
Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.
Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Dikutip dari TribunJateng, Minggu (2/11/2025) Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.
Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:
- Yamaha XMAX
- Yamaha TMAX
- Yamaha MT25
- Yamaha R25
- Yamaha MT09
- Yamaha MT07
- Honda Forza
- Honda CB650R
| Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi Pertalite, Petugas SPBU Pasti Tak Layani |
|
|---|
| Petani Sinjai Ali Akbar Berikan Alternatif Jika Subsidi BBM Dihapus |
|
|---|
| Pertamina-Bapenda Sulsel Masih Bahas Aturan Lunas Pajak untuk Pembelian BBM Subsidi |
|
|---|
| Inilah Daftar Mobil Boleh Isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU, Berlaku 1 September 2024 |
|
|---|
| Kejari Luwu Timur Beri Peringatan Keras Oknum Penyalahgunaan BBM Subsidi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.