Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejati Sulsel

Pengadaan Barang dan Jasa PLN Kini Didampingi JPN Kejati Sulsel

Pengadaan barang dan jasa di PT PLN Persero UID Sulselbar, kini mendapatkan pengawasan dan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Negeri Sulawesi Selatan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba Tribun Timur
Kejati Sulsel Agus Salim ditemui seusai sosialisasi hukum dengan PLN di Hyatt Place Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Selasa (25/6/2024) siang. 

GM PLN UID Sulselbar Moch Andy Adchaminoerdin dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan hari ini terselenggara atas kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Sulsel dan PT PLN (Persero) sebagai Upaya BUMN dalam melaksanakan usaha penyediaan ketenagalistrikan harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Juga tata kelola perusahaan baik serta prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan bisnis yang diambil.

"Dimana keputusan tersebut diambil dengan mengedepankan asas tata Kelola Perusahaan yang baik yaitu transparan, akuntabilitas, responsibilitas, kejujuran, dan hanya untuk kepentingan Perusahaan," ujarnya.

Di akhir sambutannya Moch Andy Adchaminoerdin menekankan bahwa kegiatan sosialisasi hukum ini diharapkan dapat memberikan peningkatan pemahaman hukum dalam menjalankan proses bisnis ketenagalistrikan bagi pejabat/pegawai di lingkungan PLN Group di Sulawesi Selatan.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved