Kejati Sulsel
Pengadaan Barang dan Jasa PLN Kini Didampingi JPN Kejati Sulsel
Pengadaan barang dan jasa di PT PLN Persero UID Sulselbar, kini mendapatkan pengawasan dan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Negeri Sulawesi Selatan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
GM PLN UID Sulselbar Moch Andy Adchaminoerdin dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan hari ini terselenggara atas kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Sulsel dan PT PLN (Persero) sebagai Upaya BUMN dalam melaksanakan usaha penyediaan ketenagalistrikan harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Juga tata kelola perusahaan baik serta prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan bisnis yang diambil.
"Dimana keputusan tersebut diambil dengan mengedepankan asas tata Kelola Perusahaan yang baik yaitu transparan, akuntabilitas, responsibilitas, kejujuran, dan hanya untuk kepentingan Perusahaan," ujarnya.
Di akhir sambutannya Moch Andy Adchaminoerdin menekankan bahwa kegiatan sosialisasi hukum ini diharapkan dapat memberikan peningkatan pemahaman hukum dalam menjalankan proses bisnis ketenagalistrikan bagi pejabat/pegawai di lingkungan PLN Group di Sulawesi Selatan.(*)
| Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi Disambut 23 Kasus 'Mangkrak' |
|
|---|
| Kejati Sulsel Pantau Proyek Revitalisasi 28 Sekolah di Takalar, Tegaskan Tak Boleh Main-main |
|
|---|
| Mantan Pj Bupati Bone Diperiksa Kejati Sulsel Hari Ini |
|
|---|
| Kejati Sulsel Usut Mafia Tanah Lahan Bendungan Paselloreng Wajo, Geledah 2 Kantor |
|
|---|
| Kajati Sulsel Minta Kejari Pinrang Lebih Tegas Terhadap Kasus Korupsi & Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kejati-Sulsel-Agus-Salim0000.jpg)