Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejati Sulsel

Kajati Sulsel Minta Kejari Pinrang Lebih Tegas Terhadap Kasus Korupsi & Narkoba

Hal itu dikatakan Raden Febrytrianto saat kunjungan kerja ke Kejari Pinrang, Selasa (25/1/2022). 

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
tribuntimur.com/nining
Kajati Sulsel, Raden Febrytrianto usai melakukan kunjungan kerja di Kejari Pinrang, Selasa (25/1/2022).  

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Raden Febrytrianto meminta pihak Kejari Pinrang untuk memberikan atensi terhadap kasus korupsi dan narkoba. 

Hal itu dikatakan Raden Febrytrianto saat kunjungan kerja ke Kejari Pinrang, Selasa (25/1/2022). 

Dikatakan, imbauan yang ia minta hampir sama tiap Kejari yang dikunjungi.

Yakni kasus korupsi baik preventif dan represif harus tegas dilakukan. 

Kemudian perkara-perkara lain terutama kasus narkoba yang menurutnya cukup banyak di Kabupaten Pinrang

"Jadi itu menjadi atensi dalam penanganan perkara yang harus dilakukan sebaik mungkin. Sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga keadilan di masyarakat bisa terpenuhi," katanya. 

Raden Febrytrianto saat ini lebih menekankan melakukan restorative justice untuk perkara yang sifatnya ringan. 

Sehingga perkara tersebut tidak perlu ke pengadilan.

Serta dapat diselesaikan dengan baik. 

"Agar hubungan korban dan pelaku bisa terjalin dengan baik karena diselesaikan dengan restorative justice," ucapnya. 

Ia pun berharap, pihak Kejari Pinrang bisa bekerja dengan semangat. 

Serta berkomitmen dalam melaksanakan tugas masing-masing. 

"Sehingga tahun 2022 bisa bekerja lebih baik lagi dari tahun sebelumnya," imbuhnya. 

Diketahui, Kajati Sulsel Raden Febrytrianto melakukan kunjungan kerja di beberapa daerah. 

Diantaranya Sidrap, Wajo dan Pinrang

Hal itu dilalukan guna mengecek situasi dan kondisi kejaksaan negeri yang ada di daerah khususnya di daerah Pinrang

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved