Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Baru 2 Partai Setor LHKPN Caleg Terpilih, DPW PKB Sulsel: Kita Serahkan ke DPC

'Kita belum kasih deadline kita hanya sampaikan ikuti mekanisme yang ada kan beda-beda pelantikan kabupaten'.

Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Sekretaris DPW PKB Sulsel, Muhammad Haekal. 

Jika tidak disetorkan dalam tenggat waktu tersebut.

Maka nama Caleg terpilih tidak disampaikan kepada Mendagri.

“Jadi anggota dewan Sulsel terpilih itu menyampaikan 21 hari sebelum pelantikan sesuai PKPU no.6 tahun 2024,” ujarnya.

“Dalam hal anggota dewan terpilih tidak menyampaikan LHKPN maka namanya tidak dimasukkan dalam surat yang disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur,” jelas Adiwijaya.

KPU Sulsel terus menyampaikan terkait LHKPN itu kepada partai politik.

Khususnya bagi partai yang mampu mendudukkan kadernya di DPRD Sulsel.

Dari dua partai yang sudah menyetorkan LHKPN juga belum lengkap seutuhnya.

Gerindra mempunyai 13 kader yang duduk di DPRD Sulsel.

Sedangkan PPP punya delapan kursi.

“Kita belum tahu karena yang lihat itu adalah operator admin,” ujar Komisioner KPU Sulsel itu.

“Sebenarnya kita tidak henti-hentinya sampaikan kepada partai politik, tadi sudah kita surati lagi,” tandasnya.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, M Yaumil

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved