Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Baru 2 Partai Setor LHKPN Caleg Terpilih, DPW PKB Sulsel: Kita Serahkan ke DPC

'Kita belum kasih deadline kita hanya sampaikan ikuti mekanisme yang ada kan beda-beda pelantikan kabupaten'.

Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Sekretaris DPW PKB Sulsel, Muhammad Haekal. 

“Ada mekanismenya di KPU. Kalau saya lihat normal semua ji ini, mereka melakukan membuat akun dan pengisian,” tambahnya.

Baca juga: Baru Dua Partai Kumpulkan LHKPN ke KPU Sulsel, 8 Partai Masih Nihil

Kemudian DPW PKB Sulsel menjadwalkan awal September mengumpulkan LHKPN ke KPU Sulsel.

Hal itu khusus untuk caleg terpilih DPRD Sulsel.

“Kalau saya lihat kemarin aktif semua ji, kalau kita pelantikan akhir September berarti awal September dimasukkan semua sebelumnya itu di cek semua,” tandasnya.

Haekal bilang untuk caleg yang terpilih kembali tidak ada masalah.

Mereka hanya memperbarui LHKPN yang sudah ada.

Untuk Caleg terpilih yang baru harus membuat akun dan akan dibantu operator dari DPW atau DPC.

Sebelumnya Komisioner KPU Sulsel Adiwijaya Sahidin mengatakan baru dua partai yang sudah kumpulkan LHKPN.

Yaitu Gerindra dan PPP Sulsel.

Selebihnya belum juga memberikan LHKPN ke KPU Sulsel.

“Sampai malam ini yang telah mengumpulkan itu ada dua partai politik PPP dan Gerindra yang terdiri dari lima orang caleg terpilih,” katanya kepada tribun timur, Kamis (20/6/2024).

Terkait LHKPN caleg terpilih itu menyampaikan 21 hari sebelum pelantikan.

LHKPN ini seruan langsung dari Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Minimal partai politik menyerahkan LHKPN 21 hari sebelum pelantikan.

Dimana hal ini menjadi tanggung jawab Partai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved