Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Baru 2 Partai Setor LHKPN Caleg Terpilih, DPW PKB Sulsel: Kita Serahkan ke DPC

'Kita belum kasih deadline kita hanya sampaikan ikuti mekanisme yang ada kan beda-beda pelantikan kabupaten'.

Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Sekretaris DPW PKB Sulsel, Muhammad Haekal. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Baru dua partai yang kumpulkan LHKPN dari calon legislatif (Caleg) terpilih ke KPU Sulawesi Selatan (Sulsel).

Keduanya, Partai Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Itupun, kedua partai ini belum lengkap secara utuh.

Sedangkan partai lain belum juga mengisi LHKPN yang diwajibkan KPU baik tingkat Sulsel dan kabupaten/kota.

Sekretaris DPW PKB Sulsel Muhammad Haekal mengatakan soal LHKPN itu tanggung jawab masing-masing DPC.

Baca juga: PKB Setor LHKPN Caleg DPRD Sulsel Terpilih ke KPU Awal September

PKB Sulsel hanya memberikan petunjuk anjuran dalam rangka sosialisasi kepada caleg terpilih.

Selebihnya DPC kabupaten/kota mengawal caleg untuk mengisi LHKPN tersebut.

“Kita hanya serahkan ke masing-masing kabupaten saja pastikan supaya itu dibantu calegnya kalau sudah dilaporkan,” katanya kepada Tribun Timur, Sabtu (22/6/2024).

Pihaknya tidak memberikan deadline kepada DPC.

Waktunya juga masih terbilang lama.

Pengumpulan LHKPN minimal 21 hari sebelum pelantikan.

Pelantikan itu 21 September 2024 bagi DPRD Sulsel.

Untuk kabupaten/kota jadwalnya berbeda-beda.

Saat ini calegnya juga sudah mulai mengisi LHKPN.

“Kita belum kasih deadline kita hanya sampaikan ikuti mekanisme yang ada kan beda-beda pelantikan kabupaten,” jelas Haekal

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved