Baru Dua Partai Kumpulkan LHKPN ke KPU Sulsel, 8 Partai Masih Nihil
Komisioner KPU Sulsel Adiwijaya Sahidin mengatakan baru dua partai yang sudah kumpulkan LHKPN.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Baru dua partai kumpulkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPU Sulsel, delapan partai lainnya masih nihil.
Mengumpulkan LHKPN bagi caleg terpilih salah satu syarat wajib.
Komisioner KPU Sulsel Adiwijaya Sahidin mengatakan baru dua partai yang sudah kumpulkan LHKPN.
Yaitu Gerindra dan PPP Sulsel.
Selebihnya belum juga memberikan LHKPN ke KPU Sulsel.
“Sampai malam ini yang telah mengumpulkan itu ada dua partai politik PPP dan Gerindra yang terdiri dari lima orang caleg terpilih,” katanya kepada tribun timur, Kamis (20/6/2024).
Terkait LHKPN caleg terpilih itu menyampaikan 21 hari sebelum pelantikan.
LHKPN ini seruan langsung dari Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Minimal partai politik menyerahkan LHKPN 21 hari sebelum pelantikan.
Dimana hal ini menjadi tanggungjawab Partai.
Jika tidak disetorkan dalam tenggat waktu tersebut.
Maka nama Caleg terpilih tidak disampaikan kepada Mendagri.
“Jadi anggota dewan Sulsel terpilih itu menyampaikan 21 hari sebelum pelantikan sesuai PKPU no.6 tahun 2024,” ujarnya.
“Dalam hal anggota dewan terpilih tidak menyampaikan LHKPN maka namanya tidak dimasukkan dalam surat yang disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur,” jelas Adiwijaya.
KPU Sulsel terus menyampaikan terkait LHKPN itu kepada partai politik.
Anggota Satpol PP, Syaiful, Sarina 3 Nama Korban Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Terbakar |
![]() |
---|
Sosok 3 Korban Tewas dalam Kebakaran DPRD Makassar, Fotografer, Staf PDIP dan Kasi Kesra Ujung Tanah |
![]() |
---|
30 Agustus Dini Hari di Makassar, Gubernur Sulsel Peluk Demonstran dan Serukan Damai |
![]() |
---|
Gubernur Sulsel Temui Massa, Andi Sudirman: Mari Rawat Kedamaian Sulsel |
![]() |
---|
30 Agustus 2025, Selamat Tinggal Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.