Sosok Anggota DPRD Terpilih dari Partai Nasdem Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan anggota DPRD Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih berinisial KRN.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Edi Sumardi
PINRANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan anggota DPRD Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih berinisial KRN.
Dari penulusuran Tribun-Timur.com, KRN merupakan kader Partai NasDem Pinrang.
Di Pileg 2024 lalu, KRN berhasil merebut satu kursi DPRD Pinrang di daerah pemilihan (dapil) tiga yang meliputi wilayah Kecamatan Lasinrang dan Mattiro Sompe.
Sekretaris DPD Nasdem Pinrang Muh Ramli mengatakan, pihaknya sudah mendengar kabar tersebut, sehingga dirinya menyerahkan seluruhnya ke pihak kepolisian.
"Kami menjunjung asas praduga tak bersalah. Jadi kami serahkan seluruhnya ke pihak kepolisian," katanya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (21/6/2024).
Dia mengungkapkan, pihaknya tetap mengikuti proses yang menimpa oknum kader NasDem Pinrang itu.
Kata dia, partai baru akan memberikan sanksi jika KRN terbukti bersalah dan kasusnya memiliki putusan tetap.
"Nanti kalau sudah ada putusan tetap. Pastinya kalau memang terbukti itu akan ada sanksi dari partai," ungkapnya.
Terpisah, Ketua KPU Pinrang Muh Ali Jodding mengutarakan, tidak terlalu mencampuri kasus yang menimpa anggota DPRD Pinrang terpilih itu.
Pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Setelah itu kata dia, pihaknya akan bersurat ke partai terkait penggantian.
"Kami tidak campuri yah, karena sudah ditangani pihak kepolisian," ucapnya.
"Kalau sudah ada tersangka atau putusan tetapnya baru kami bersurat ke partainya untuk pergantian," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Pinrang telah memeriksa anggota DPRD terpilih Pinrang berinisial KRN.
KRN dilaporkan ke polisi atas dugaan rudapaksa anak di bawah umur berinisial NS (18).
"Benar, kemarin kami sudah memeriksa oknum anggota DPRD Pinrang yang terpilih berinisial KRN atas kasus laporan dugaan pelecehan seksual," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Reza Pahlawan kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).
Reza mengungkapkan, KRN baru memenuhi panggilan untuk pemeriksaan setelah pihaknya melayangkan pemanggilan kedua.
Kata dia, KRN mendatangi Mapolres Pinrang bersama kuasa hukumnya bernama Asdar.
KRN dinilai datang malam hari karena menghindari awak media.
"Pemanggilan pertama dia tidak datang. Kemudian pemanggilan ke dua yang bersangkutan datang bersama kuasa hukumnya," ungkapnya.
Meski begitu, Reza belum terlalu ingin membeberkan hasil dari pemeriksaan anggota DPRD terpilih tersebut
"Selanjutnya, kita dalami keterangannya. Kemudian kita melakukan gelar perkara, nanti kita lihat bagaiamana hasilnya," ucapnya
Sementara itu, kuasa hukum KRN, Asdar mengatakan, ada salah paham antar pelapor dengan kliennya itu.
Dia juga tidak terlalu ingin mengungkapkan hubungan kliennya dengan korban sebelumnya.
"Intinya ada kesalahpahaman saja antara pelapor dan terlapor," kata Asdar.(*)
Cerita Andi Ina Kartika Sosok Abay Korban Pembakaran Kantor DPRD Makassar |
![]() |
---|
Tujuh Isi Maklumat Rektor Unhas Pasca Kantor DPRD Makassar dan Sulsel Dibakar |
![]() |
---|
Sejarah Kelam Kantor DPRD, M Roem Minta Pimpinan Turun ke Masyarakat dan Masuk Diskusi di Kampus |
![]() |
---|
Syaiful Akbar Kasi Kesra Meninggal di DPRD Makassar Dimakamkan di Palopo |
![]() |
---|
Mantan Ketua DPRD Sulsel: Ini Momentum Tepat untuk Introspeksi Eksekutif dan Legislatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.