Syahrul YL Tersangka
Profil Kasdi Subagyon Eks Sekjen Kementan Bongkar Kelakuan SYL saat Jadi Saksi Mahkota, Bos Pupuk
Kasdi Subagyono menyebut SYL, sempat memberi arahan kepada bawahan saat kasus gratifikasi dan pemerasan terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apa yang disampaikan?" tanya Hakim.
"Menjelaskan normatif saja, itu yang saya terima dari beliau dan saya sampaikan. Dan waktu itu juga tidak hanya saya tapi juga ada Pak Hatta pada saat itu ikut membrifieng," ujar Kasdi.
"Narasinya itu saja, 'Pak Sekjen sampaikan pada temen-temen untuk disampaikan normatif saja tidak perlu detail'," ucap Kasdi.
Sebagai informasi, SYL dalam perkara yang disidangkan ini telah didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.
Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.
Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.
Dalam aksinya SYL tak sendiri, ia dibantu eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono yang juga menjadi terdakwa.
Atas perbuatannya itu, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf E dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Profil Kasdi Subagyono
Profil Kasdi Subagyono, Jabat Sekjen sejak 2021
Kasdi Subagyono menjabat sebagai Sekjen Kementan sejak Mei 2021.
Ia menggantikan Momon Rusmono.
Selain menjabat sebagai Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono juga menduduki jabatan Komisaris Utama Pupuk Kaltim.
Sebelum menjabat sebagai Sekjen Kementan, Kasdi menjabat sebagai Direktur Jenderal Perkebunan Kementan.
Dikutip dari laman resmi Pupuk Kaltim, Kasdi menjabat sebagai Komisaris Utama Pupuk Kaltim sejak Desember 2021.
Pembelaan SYL saat Dituduh Kumpulkan Uang Dirjen Kementan untuk Kebutuhan Pribadi, Eks Mentan Tegas |
![]() |
---|
Fakta Baru Aliran Dana Uang Korupsi SYL Terungkap Lagi, Dipakai Sunat Cucu hingga Beli Kacamata |
![]() |
---|
Pengakuan Terbaru Syahrul YL Jadi Tersangka Gegara Tolak Permintaan Firli Bahuri, Bakal Dibebaskan? |
![]() |
---|
Sosok Rianto Adam Pontoh Majelis Hakim Penyebab Pembacaan Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda |
![]() |
---|
SYL Disebut Gunakan Uang Korupsi saat Kurban, Simak Hukum Pakai Uang Haram Berkurban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.