Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syahrul YL Tersangka

Profil Kasdi Subagyon Eks Sekjen Kementan Bongkar Kelakuan SYL saat Jadi Saksi Mahkota, Bos Pupuk

Kasdi Subagyono menyebut SYL, sempat memberi arahan kepada bawahan saat kasus gratifikasi dan pemerasan terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Kasdi Subagyono semasa menjabat Direktur Perkebunan Kementan (Kementan) 

"Apa yang disampaikan?" tanya Hakim.

"Menjelaskan normatif saja, itu yang saya terima dari beliau dan saya sampaikan. Dan waktu itu juga tidak hanya saya tapi juga ada Pak Hatta pada saat itu ikut membrifieng," ujar Kasdi.

"Narasinya itu saja, 'Pak Sekjen sampaikan pada temen-temen untuk disampaikan normatif saja tidak perlu detail'," ucap Kasdi.

Sebagai informasi, SYL dalam perkara yang disidangkan ini telah didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.

Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.

Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.

Dalam aksinya SYL tak sendiri, ia dibantu eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono yang juga menjadi terdakwa.

Atas perbuatannya itu, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf E dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Profil Kasdi Subagyono

Profil Kasdi Subagyono, Jabat Sekjen sejak 2021

Kasdi Subagyono menjabat sebagai Sekjen Kementan sejak Mei 2021.

Ia menggantikan Momon Rusmono.

Selain menjabat sebagai Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono juga menduduki jabatan Komisaris Utama Pupuk Kaltim. 

Sebelum menjabat sebagai Sekjen Kementan, Kasdi menjabat sebagai Direktur Jenderal Perkebunan Kementan.

Dikutip dari laman resmi Pupuk Kaltim, Kasdi menjabat sebagai Komisaris Utama Pupuk Kaltim sejak Desember 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved