Komisi V DPR RI Minta Pemerintah Awasi Pelaksanaan AFAS
Secara keseluruhan politisi Golkar asal Sulsel itu mengapresiasi dan berharap hubungan internasional antar negara ASEAN akan berjalan dengan baik.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam paparannya menjelaskan posisi saat ini, Indonesia telah menyelesaikan pengesahan Protokol AFAS Paket ke-4 sampai dengan Paket ke-8, melalui Peraturan Presiden.
“Saat ini, untuk Protokol AFAS Paket ke-9, ke-10 dan ke-11 sudah disetujui dan sedang menunggu proses penetapan Peraturan Presiden,” ujar Menhub Budi.
AFAS merupakan bentuk kerjasama berupa perjanjian perdagangan internasional untuk mencapai integrasi ekonomi ASEAN di bidang jasa.
AFAS berfungsi untuk meningkatkan akses pasar di lingkup ASEAN. AFAS terdiri dari 3 kelompok protokol yang terpisah, yaitu: jasa penunjang angkutan udara, jasa keuangan dan jasa lainnya.
Dari ketiga belas subsektor tersebut Indonesia baru melakukan komitmen pada 6 (enam) subsektor.
Indonesia belum dapat memanfaatkan penambahan komitmen baru dari Negara ASEAN lainnya apabila belum mengesahkan/meratifikasi Protokol AFAS Paket ke-12.
"Protokol Paket Keduabelas bidang jasa penunjang angkutan udara bertujuan untuk saling memberi peluang investasi dan lapangan kerja pada kegiatan jasa penunjang angkutan udara," jelas Menhub.
Selain itu, tujuan serta manfaat lainnya pengesahan protokol paket kedua belas ini adalah untuk mendorong daya saing untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan jasa penunjang angkutan udara serta mendukung upaya pemulihan industri penerbangan akibat pandemi, khususnya sektor jasa penunjang angkutan udara.
Protokol ini juga dapat dijadikan dasar rekomendasi bagi pemerintah kepada penyedia jasa untuk melakukan kerja sama dengan negara anggota ASEAN.
Melalui kerja sama AFAS ini, diharapkan dapat menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan jasa di antara negara-negara anggota ASEAN.
Seperti batasan-batasan terkait kepemilikan asing, akses pasar, perizinan, dan peraturan lainnya yang mempengaruhi perdagangan jasa. (*)
Kepala BHP Makassar Raih Penghargaan Bergengsi di Hari Pengayoman Ke-80 karena 20 Tahun Mengabdi |
![]() |
---|
Ditjen AHU Tuntaskan 99,58 Persen Layanan Hukum Semester I, PNBP Capai Rp582 Miliar |
![]() |
---|
Taufan Pawe Genap 5 Tahun Pimpin Golkar Sulsel Pekan Depan, Kapan Musda? |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat Anggarkan Pembangunan Pasar Turatea Jeneponto 2026 |
![]() |
---|
Kemenkumham Sulses Gandeng Mahasiswa KKN Unhas Jadi Agen Edukasi Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.