Pemerintah Pusat Anggarkan Pembangunan Pasar Turatea Jeneponto 2026
Proyek ini didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
TRIBUN-TIMUR.COM - Pasar Karisa Turatea di Kabupaten Jeneponto akan dibangun pada 2026.
Proyek ini didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Disampaikan Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady (70), usai rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PUPR belum lama ini.
“Alhamdulillah, Pasar Turatea sudah masuk dalam rencana anggaran tahun 2026 Kementerian PU,” ujar Hamka B Kady, Rabu (22/7/2025).
“Masyarakat Jeneponto sangat berharap Pasar Karisa Turatea segera dibangun agar aktivitas ekonomi dapat pulih dan berkembang seperti dulu,” jelasnya menambahkan.
Baca juga: Jalan Rusak Jeneponto Viral, Warganet Sebut Pajak Tak Seimbang Kualitas Infrastruktur: Stopmi Bayar!
Hamka B Kady menjelaskan Pasar Turatea merupakan pasar utama di Jeneponto, terbakar pada 2020.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak 945 kios beserta isinya di pasar rakyat itu hangus dilalap si jago merah.
Saat kunjungan kerja di Jeneponto, Hamka B Kady mengaku banyak tokoh masyarakat mengaspirasi rencana pembangunan kembali pasar tersebut.
Termasuk bupati dan wakil bupati Jeneponto yang memintanya untuk memperjuangkan realisasi pembangunan pasar Turatea di Senayan.
Pasar tradisional ini memainkan peran penting dalam perekonomian lokal, menjadi sumber pendapatan bagi pedagang.
Juga membantu mendorong perekonomian daerah dan tak kalah penting, pasar ini juga menyediakan lapangan kerja untuk banyak orang.(*)
| Hamka B Kady Dorong Percepatan Program Perumahan Layak di Selayar |
|
|---|
| Komisi V DPR RI Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Pelayaran di PIP Semarang |
|
|---|
| DPR Setujui Anggaran Rp10,89 T, Program Bedah Rumah Segera Digeber! |
|
|---|
| Kepala Desa Curhat Soal Koperasi Merah Putih ke Hamka B Kady |
|
|---|
| Ketua DPRD Sulsel Terima Kasih Hamka B Kady, Perjuangkan Anggaran Pasca Kericuhan Makassar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.