Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baru Golkar dan PKS yang Setor LHKPN ke KPU Luwu Sulsel

Komisioner KPU Luwu, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Syamsu Rijal mengaku, hingga kini baru dua partai politik yang menyetor LHKPN.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua KPU Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan Abdullah Sappe Ampin Maja saat ditemui awak media usai peluncuran Pilkada Luwu 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Sebanyak 35 anggota DPRD periode 2024-2029 di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan belum semua melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPU.

Komisioner KPU Luwu, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Syamsu Rijal mengaku, hingga kini baru dua partai politik yang menyetor LHKPN.

"Sampai saat ini baru dua partai politik. Baru Golkar dengan PKS yang menyetor LHKPN ke KPU," jelasnya, Rabu (19/6/2024).

Sementara itu, Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja menambahkan, legislator yang tak menyerahkan laporan LHKPN bisa tak diikutkan dalam pelantikan.

"Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2024 minimal 21 hari sebelum pelantikan. Kalau tidak menyetor, bisa tidak diikutkan pelantikan," jelasnya.

Menurutnya, anggota dewan terpilih akan memberikan salinan laporan LHKPN yang ia masukkan di laman KPK.

"Ada tanda terimanya itu. Setelah menerima tanda terima dari KPK, itulah yang disampakan ke kami (KPU)," ujarnya.

Terpisah, Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Luwu, Jamal Hidaya mengaku, pelantikan kemungkinan akan dijadwalkan 31 Agustus 2024.

Kata Jamal, untuk pelantikan, pihaknya menyiapkan jas pakaian sipil lengkap (PSL) bagi 35 anggota dewan terpilih.

"Untuk dewan terpilih, hanya pakaian jas PSL. Per orang sesuai standar satuan harga itu Rp2,5 juta. Kali 35 orang," katanya.

Sehingga jika ditotal, Sekretariat DPRD perlu menyiapkan anggaran sebesar Rp87.500.000.

"Diupayakan penjahitnya di wilayah Belopa untuk pemulihan ekonomi lokal karena sifatnya usaha kecil," jelas Jamal.

Sekretariat DPRD juga menyiapkan anggaran makan minum untuk rapat paripurna pelantikan bagi 35 legislator.

"Ini Sekretariat DPRD atau panitia hanya makan dan minum rapat paripurna. Sesuai standar satuan harga, per kotak Rp27.500. Total tergantung dengan berapa banyak undangan nanti," jelasnya.

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved