Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Pupuk Subsidi di Sulsel

Sosok 2 Tersangka Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi di Jeneponto Sulsel

Polisi menetapkan dua tersangka kasus penyelundupan pupuk subsidi dari Kabupaten Bulukumba ke Desa Pappaluang, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto.

Muh Agung Putra Pratama/Tribun Timur
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar.  

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Polisi menetapkan dua tersangka kasus penyelundupan pupuk subsidi dari Kabupaten Bulukumba ke Desa Pappaluang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar

Lantas siapa sosok di balik kasus penyeludupan pupuk subsidi di Jeneponto, Sulawesi Selatan?

Ialah Hamsinah (48) dan Muh Ramli Dg Kulle (35).

"Kedua tersangka merupakan pengecer pupuk di Kabupaten Bulukumba dan penerima barang di Jeneponto," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024) malam.

Ia mengungkapkan, penetapan kedua tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa tujuh saksi, termasuk saksi ahli. 

Hasil pemeriksaan tersebut, Hamsinah dan Muh Ramli Dg Kulle dinyatakan terbukti bersalah dan langsung ditetapkan tersangka pada tanggal 12 Juni 2024.

"Kedua tersangka dikenakan pasal tindak pidana penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110 Jo. Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014," ucapnya.

Dalam keterangannya juga, kata dia, terdapat kekeliruan informasi beredar media sosial pada 14 Juni 2024.

Polres Jeneponto dituding belum menetapkan tersangka dalam kasus penyelundupan pupuk.

Padahal, lanjut dia, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka sejak 12 Juni lalu sebelum informasi tersebut beredar.

"Sangat keliru Karena tidak pernah melakukan klarifikasi dengan kami terkait penanganannya sehingga apa yang diberitakan sifatnya opini yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya," pungkasnya.

Diketahui, alokasi pupuk subsidi di Jeneponto di tahun 2024 ialah Pupuk Urea : 27.400 ton, Pupuk NPK : 22.139 ton, Pupuk Formula Khusus dan Pupuk Organik : 2.000 ton.

Baca juga: Pupuk Mahal, Petani Salassae Bulukumba Sulsel Beralih ke Organik

Daftar Alokasi Pupuk Subsidi 2024 di Sulsel

Pupuk Subsidi sedang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved