Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Pupuk Subsidi di Sulsel

Sosok 2 Tersangka Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi di Jeneponto Sulsel

Polisi menetapkan dua tersangka kasus penyelundupan pupuk subsidi dari Kabupaten Bulukumba ke Desa Pappaluang, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto.

Muh Agung Putra Pratama/Tribun Timur
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar.  

Terlebih baru saja warga Bone curhat langsung kesulitan mendapat pupuk bersubsidi di hadapan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulsel Imran Jauzi tak menapik adanya laporan kesulitan mendapat pupuk bersubsidi.

Bahkan dirinya juga sempat mendengar kabar persoalan harga yang naik di masyarakat.

"Kalau untuk pupuk subsidi kan ada distributor, sampai pengecer. Laporan lapangan ada perubahan harga sedikit karena biaya distribusi," kata Imran Jauzi, pada Rabu (30/5/2024).

Pengawasan ketat pun sebenarnya dilakukan TPH-Bun Sulsel agar pupuk Subsidi bisa sampai dimasyarakat.

Imran mengaku hasil evaluasinya selalu dilaporkan ke Kementerian Pertanian (Kementan).

Sehingga Kementan yang bergerak membangun koordinasi dengan Pupuk Indonesia melakukan penindakan jika ada distributor atau pengecer yang nakal.

"Pengawasan memang ada. Sekarang memang lagi turun. Kalau ada keluhan kita kumpulkan, kita sampaikan ke Kementan untuk koordinasi ke Pupuk Indonesia. Kita turun evaluasi lalu laporkan. Termasuk yang disampaikan Mentan kalau ada nakal kan disuruh cabut izinnya itu bagian dari laporan kita," katanya.

Pemprov Sulsel sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Untuk pupuk Urea dibanderol seharga Rp 2.500 per kilogram.

Kemudian Pupuk NPK seharga Rp 2.300 per kilogram.

Pupuk NPK formula khusus seharga Rp 3.300 per kilogram.

Serta pupuk organik dijual Rp 800 per kilogram.

Sementara itu alokasi pupuk Subsidi di 2024 ini terbesar ke Kabupaten Bone.

Sedangkan terkecil untuk Parepare dan Makassar

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved