Bupati Jeneponto Serahkan 46 Sertipikat UMKM ke Warga Lebangmanai
Penyerahan dilakukan Bupati Jeneponto Paris Yasir bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jeneponto Achmadi Natsir.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 46 sertipikat lintas sektor UMKM Tahun Anggaran 2023 diserahkan kepada warga Desa Lebangmanai, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (12/9/2025).
Penyerahan dilakukan Bupati Jeneponto Paris Yasir bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jeneponto Achmadi Natsir.
Paris Yasir mengatakan sertipikat tanah tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga bisa dimanfaatkan sebagai modal memperkuat ekonomi keluarga.
“Gunakan sertipikat ini untuk kepentingan produktif, misalnya pendidikan anak, akses permodalan, atau pengembangan usaha. Jangan sampai disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” kata Paris Yasir.
Ia juga menjelaskan pemerintah daerah akan terus berupaya melakukan pendekatan yang bijak agar tidak membebani masyarakat sekaligus tetap mendukung perbaikan infrastruktur.
Kepala BPN Jeneponto, Achmadi Natsir, menyebut program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat.
“Alhamdulillah, mereka sangat senang bisa mendapat sertipikat karena bisa jadi modal usaha. Warga juga merasa lebih aman karena sudah pegang bukti kepemilikan resmi,” ujarnya.
Achmadi menambahkan kegiatan pensertifikatan akan dilanjutkan untuk mendukung UMKM di Kabupaten Jeneponto.
Penyerahan sertipikat berlangsung secara simbolis dan disaksikan pejabat dari Dinas Koperasi, Camat Rumbia, Kepala Desa Lebangmanai, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat.
| KPMI Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Workshop AI for Business |
|
|---|
| RIDOH Challenge RC Dampingi UMKM Singa Laut Naik Kelas Menuju Pasar Modern |
|
|---|
| Tak Hanya Jual Motor, Asmo Sulsel Bantu UMKM Kembangkan Usaha Lewat Workshop |
|
|---|
| 40 UMKM Kuliner di Makassar Belajar Strategi Bisnis |
|
|---|
| Pengamat Ekonomi Unhas: Pembatasan PPh Final UMKM Berpotensi Tambah Beban Pelaku Usaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kegiatan-penyerahan-sertipikat-untuk-lintas-sektor-UMKM.jpg)