Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Pengeroyokan Sampara di Jeneponto Tak Ditangkap, Kinerja Polsek Tamalatea Disorot

Sampara melanjutkan, upaya damai sempat datang dari ibunda R yang mengunjungi rumahnya beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM
Sampara (30) korban pengeroyokan saat ditemui di Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (9/9/2025). Sampara menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama pada 3 Agustus 2025 di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Kasus pengeroyokan terhadap Sampara (30) warga Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menuai sorotan.

Sebulan lebih bergulir di Polsek Tamalatea, namun penanganannya dinilai janggal.

Senin (8/9/2025), dua orang terduga pelaku E dan D ditetapkan tersangka. 

Namun, satu orang lainnya yang disebut terduga pelaku utama justru lolos dari jerat hukum.

Ialah R, pria yang menurut korban paling pertama menarik baju dan melayangkan tinju ke mata kanan Sampara.

Sembari memperlihatkan giginya yang rontok akibat pukulan, Sampara menceritakan kronologi kejadian dialaminya.

"Dia (R) dibonceng, pertamanya ditarik bajuku dari atas motor baru saya berhenti, R juga yang pertama pukul mata kananku sampai keluar darah," ungkap Sampara di Empang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (9/9/2025).

Informasi penetapan tersangka tidak disampaikan langsung Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin. 

Justru kabar itu datang dari Kanit Intel Polsek Tamalatea kepada salah satu kerabat Sampara melalu telepon.

"Dua orang ditetapkan tersangka kemarin, tapi R saya dengar belum diambil. Informasi dari teman, R masih di Makassar karena dia lihat story R di sosmed," ujarnya.

Sampara melanjutkan, upaya damai sempat datang dari ibunda R yang mengunjungi rumahnya beberapa waktu lalu. 

Namun permintaan itu ditolak mentah-mentah. 

"Saya cuma sampaikan, saya maafkan tapi proses hukum tetap berjalan," tegas Sampara.

Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin membenarkan penetapan tersangka terhadap sejumlah pelaku.

"Alhamdulliah, tersangka sudah saya tahan kemarin," kata Syarifuddin melalui pesan Whatsapp.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved