Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Warga di Jeneponto Terbakar, 1 Warga Korban Luka Bakar

Korban saat ini dirawat di ruang bedah RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto dalam kondisi stabil.

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Puing-puing rumah Jalaluddin pasca kebakaran di Lingkungan Boyong, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) ludes terbakar, Rabu (10/9/2025) dini hari 

TRIBUN-TIMUR.COM - Satu unit rumah milik warga di Lingkungan Boyong, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ludes terbakar pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 01.20 Wita.

Akibat kebakaran tersebut, seorang penghuni rumah, Sitti Dg Sungguh (62), mengalami luka bakar di bagian tangan, kaki, serta punggung.

Korban saat ini dirawat di ruang bedah RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto dalam kondisi stabil.

"Istri korban mengalami luka melepuh di tangan dan kakinya. Ia tak sempat menyelamatkan diri karena sedang sakit stroke," ujar Kapolsek Tamalatea, AKP Suardi, Rabu pagi.

Sitti sempat berteriak dan membangunkan suaminya, Jalaluddin Dg Maung (63), setelah terbangun dari tidur karena merasa kepanasan.

Warga sekitar yang mendengar teriakan datang membantu memadamkan api dengan alat seadanya.

Tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi dan tiba sekitar pukul 01.40 Wita.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.30 Wita.

"Kerugian diperkirakan mencapai Rp200 juta. Rumah dan dua unit sepeda motor turut hangus terbakar," ungkap Suardi.

Penyelidikan awal menyebutkan penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik.

Instalasi listrik di rumah tersebut diketahui sudah tua dan tidak tahan panas.

“Kami imbau masyarakat lebih waspada, terutama dalam memeriksa instalasi listrik yang sudah lama,” tutup AKP Suardi.

Sementara itu, Kepala Instalasi Gawat Darurat RSUD Lanto Dg Pasewang, Akhriani Yahya, menyatakan Sitti telah dipindahkan ke ruang perawatan bedah pada pukul 12.30 Wita untuk penanganan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved