Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 18 Jenderal Duduki Jabatan Bergengsi di Kementerian, Terbaru Kapolda Jateng Ahmad Luthfi

Terbaru Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfhfi juga akan mendapat jabatan terbaru di Kementerian Perdagangan.

Editor: Sudirman
Ist
Irjen Ahmad Lutfi dan Irjen Pol Setyo Budiyanto. Dua jenderal polisi mendapat jabatan di kementerian. 

Polri mengonfirmasi bahwa Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi sedang dalam proses menjadi pejabat di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Disebutkan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo, Ahmad Luthfi masih harus menunggu hasil tes potensi akademik (TPA) dan keputusan presiden (keppres).

Selain keempat nama di atas, masih ada sejumlah nama lain, yakni

Irjen Pol Tantan Sulistyana sebagai Sekretaris Utama BNN

Irjen Pol Wahyono sebagai Inspektur Utama BNN

Irjen Pol Richard Marolop Nainggolan sebagai Deputi Pencegahan BNN

Irjen Pol Heri Maryadi sebagai Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN

Irjen Pol Ibnu Suhendra sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT

Irjen Pol Dono Indarto sebagai Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN

Irjen Pol I Ketut Suardana sebagai Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI

Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya sebagai Stafsus Menteri Dalam Negeri

Irjen Pol Andry Wibowo sebagai Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam

Irjen Pol Victor Gustaaf Manoppo sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Irjen Pol Daniel Bolly Hyronimus Tifaona sebagai Penyidik Utama OJK

Irjen Pol Agus Sadono sebagai Tenaga Pengajar Bidang Hukum dan HAM Lemhannas

Irjen Pol Djoko Poerbohadijojo sebagai Tenaga Ahli Pengajar Bidang Sosial Budaya Lemhannas

Irjen Pol Djoko Rudi E sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Hukum dan HAM Lemhannas

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Nama Belasan Jenderal Polisi yang Duduki Jabatan Sipil, Apakah ASN Tidak Ada yang Kompeten?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved