Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 18 Jenderal Duduki Jabatan Bergengsi di Kementerian, Terbaru Kapolda Jateng Ahmad Luthfi

Terbaru Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfhfi juga akan mendapat jabatan terbaru di Kementerian Perdagangan.

Editor: Sudirman
Ist
Irjen Ahmad Lutfi dan Irjen Pol Setyo Budiyanto. Dua jenderal polisi mendapat jabatan di kementerian. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah jenderal polisi berkarir di luar institusi Polri.

Mereka mendapatkan jabatan strategis diberbagai lembaga Kementerian atau Lembaga Negara lainnya. 

Padahal posisi di Kementerian bisa saja diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau non ASN.

Terbaru Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi juga akan mendapat jabatan terbaru di Kementerian Perdagangan.

Irjen Ahmad Lutfhfi akan mengisi posisi Irjen Kementerian Perdagangan.

Nama lainnya yang baru dilantik ialah Irjen Setyo Budiyanto.

Irjen Pol Setyo Budiyanto sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan).

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut dasar hukum penempatan polisi aktif pada jabatan sipil di kementerian atau lembaga problematik.

Pernyataan ini Sugeng sampaikan ketika dimintai pandangan terkait Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi yang tengah berproses menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perdagangan.

“Nah dasar penempatan ini memang problematik nih, problematikanya adalah sudah banyak sorotan bahwa polisi ditempatkan pada instansi-instansi sipil,” kata Sugeng, Minggu (9/6/2024).

Adapun penempatan polisi di jabatan sipil di antaranya diatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Undang-undang itu dikritik banyak pihak karena membolehkan sejumlah kementerian/lembaga diduduki polisi dan prajurit TNI aktif.

Menurut Sugeng, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, banyak polisi dan TNI yang mendapatkan jabatan sipil itu.

“Menjadi isu adalah pertanyaannya adalah apakah tidak ada orang sipil yang mampu melakukan tugas yang dijabat sekarang ini oleh perwira-perwira tinggi polisi di kementerian. Tidak ada kah orang sipil?” ujar Sugeng.

Menurutnya, pertanyaan tersebut harus menjadi refleksi meskipun secara hukum penempatan personel aktif itu memang ada, baik pada Undang-Undang ASN maupun Undang-Undang Kepolisian.

“Ini pertanyaan yang harus menjadi refleksi,” tutur Sugeng.

Meski memberikan catatan kritis, Sugeng menyebut seorang Kapolda seperti Luthfi memiliki kapasitas menjadi Irjen di Kementerian Perdagangan.

Menurutnya, tugas Inspektorat Jenderal itu mengawasi pelaksanaan aturan dan tindakan ASN di Kementerian Perdagangan.

Sementara, sehari-hari mereka sudah menjaga ketertiban masyarakat.

“Jadi posisi inspektorat jenderal menurut saya posisi yang sudah dilakoni oleh kapolda, siapa pun kapoldanya,” ujar Sugeng.

Daftar Jenderal Polisi Mengisi Jabatan Sipil di Kementerian:

1. Komjen Pol Setyo Budiyanto

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melantik Irjen Pol Setyo Budiyanto sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan), Maret lalu.

Setyo Budiyanto diharapkan bisa mencegah tindak pidana korupsi di kementerian ini. Kurang dari sebulan setelah pelantikannya, ia dinaikkan pangkatnya menjadi Komjen Pol pada 1 April 2024.

2. Komjen Pol Reynhard SP Silitonga

Awal April 2024, Irjen Pol Reynhard SP Silitonga dilantik sebagai Irjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), menggantikan Razilu yang berpindah tugas.

Sebelumnya, Reynhard menjabat sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham. Pada 28 Mei 2024, ia juga naik pangkat menjadi Komjen Pol.

3. Irjen Pol Risyapudin Nursin

Irjen Pol Risyapudin Nursin dilantik sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 6 Juni 2024, menggantikan Hendro Sugiatno. Menteri Perhubungan Budi Karya melantik Risyapudin bersama sejumlah pejabat lainnya.

4. Irjen Pol Ahmad Luthfi (Masih Proses)

Polri mengonfirmasi bahwa Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi sedang dalam proses menjadi pejabat di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Disebutkan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo, Ahmad Luthfi masih harus menunggu hasil tes potensi akademik (TPA) dan keputusan presiden (keppres).

Selain keempat nama di atas, masih ada sejumlah nama lain, yakni

Irjen Pol Tantan Sulistyana sebagai Sekretaris Utama BNN

Irjen Pol Wahyono sebagai Inspektur Utama BNN

Irjen Pol Richard Marolop Nainggolan sebagai Deputi Pencegahan BNN

Irjen Pol Heri Maryadi sebagai Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN

Irjen Pol Ibnu Suhendra sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT

Irjen Pol Dono Indarto sebagai Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN

Irjen Pol I Ketut Suardana sebagai Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI

Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya sebagai Stafsus Menteri Dalam Negeri

Irjen Pol Andry Wibowo sebagai Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam

Irjen Pol Victor Gustaaf Manoppo sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Irjen Pol Daniel Bolly Hyronimus Tifaona sebagai Penyidik Utama OJK

Irjen Pol Agus Sadono sebagai Tenaga Pengajar Bidang Hukum dan HAM Lemhannas

Irjen Pol Djoko Poerbohadijojo sebagai Tenaga Ahli Pengajar Bidang Sosial Budaya Lemhannas

Irjen Pol Djoko Rudi E sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Hukum dan HAM Lemhannas

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Nama Belasan Jenderal Polisi yang Duduki Jabatan Sipil, Apakah ASN Tidak Ada yang Kompeten?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved