Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolda Sulsel Mendadak Ancam Pecat Anak Buah yang Terlibat Bisnis Narkoba, Ada Apa?

Andi Rian mengaku akan memberikan sanksi berat kepada oknum polisi jajaran Polda Sulsel yang mencoba terlibat dalam peredaran narkoba.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Kloase Saat Kapolda Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memberikan keterangan di acara pemusnahan narkoba di halaman parkir belakang, Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel), Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Rabu (29/5/2024) siang 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengultimatum anggotanya agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

Ultimatum itu ia tegaskan saat sambutan dalam pemusnahan barang bukti sabu 30,9 kilogram, di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Rabu (29/5/2024) siang.

Andi Rian mengaku akan memberikan sanksi berat kepada oknum polisi jajaran Polda Sulsel yang mencoba terlibat dalam peredaran narkoba.

Bahkan, orang nomor satu di Polda Sulsel ini, mengaku tidak akan segan untuk melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

"Saya mengingatkan sekali lagi anggota saya, jajaran Polda Sulawesi Selatan untuk tidak terlibat narkoba. Kalau ada yang terlibat, saya pastikan PTDH, saya pastikan itu," tegas Irjen Pol Andi Rian.

"Hei, jangan macam-macam! Kalau ada anggota yang terlibat narkoba saya peringatkan PTDH," tegasnya lagi dengan suara lantang.

Menurut Andi Rian, peredaran narkoba saat ini sudah tidak memandang bulu.

Hampir semua kalangan, kata dia, berpotensi terjerumus dalam bisnis barang haram itu.

Mantan Dirtipidum Mabes Polri ini, mencontohkan caleg DPRK Aceh Tamiang terpilih namun ditangkap narkoba.

Tak main-main, total barang bukti yang diduga milik Caleg terpilih bernama Sofyan itu, mencapai 70 kilogram.

"Kita semua sudah lihat toh beritanya, ada caleg juga ditangkap narkoba 70 kilogram di Aceh yang diduga jaringan Fredy Pratama," ucapnya.

Pastikan Jumlah Narkoba Dimusnahkan Utuh

Saat barang bukti usai diperiksa oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel, tampak Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menghitung barang bukti yang ada.

Jenderal bintang dua ini, tampak menghitung dari dekat dengan cara menghitung satu persatu kemasan sabu yang disita.

Seolah tidak ingin ada sedikitpun yang berkurang, barang bukti sabu 30,9 kilogram hasil pengungkapan Polres Barru pada April lalu itu, dihitung secara detail orang nomor satu di Polda Sulsel tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved