Kapolda Sulsel Mendadak Ancam Pecat Anak Buah yang Terlibat Bisnis Narkoba, Ada Apa?
Andi Rian mengaku akan memberikan sanksi berat kepada oknum polisi jajaran Polda Sulsel yang mencoba terlibat dalam peredaran narkoba.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengultimatum anggotanya agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.
Ultimatum itu ia tegaskan saat sambutan dalam pemusnahan barang bukti sabu 30,9 kilogram, di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Rabu (29/5/2024) siang.
Andi Rian mengaku akan memberikan sanksi berat kepada oknum polisi jajaran Polda Sulsel yang mencoba terlibat dalam peredaran narkoba.
Bahkan, orang nomor satu di Polda Sulsel ini, mengaku tidak akan segan untuk melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
"Saya mengingatkan sekali lagi anggota saya, jajaran Polda Sulawesi Selatan untuk tidak terlibat narkoba. Kalau ada yang terlibat, saya pastikan PTDH, saya pastikan itu," tegas Irjen Pol Andi Rian.
"Hei, jangan macam-macam! Kalau ada anggota yang terlibat narkoba saya peringatkan PTDH," tegasnya lagi dengan suara lantang.
Menurut Andi Rian, peredaran narkoba saat ini sudah tidak memandang bulu.
Hampir semua kalangan, kata dia, berpotensi terjerumus dalam bisnis barang haram itu.
Mantan Dirtipidum Mabes Polri ini, mencontohkan caleg DPRK Aceh Tamiang terpilih namun ditangkap narkoba.
Tak main-main, total barang bukti yang diduga milik Caleg terpilih bernama Sofyan itu, mencapai 70 kilogram.
"Kita semua sudah lihat toh beritanya, ada caleg juga ditangkap narkoba 70 kilogram di Aceh yang diduga jaringan Fredy Pratama," ucapnya.
Pastikan Jumlah Narkoba Dimusnahkan Utuh
Saat barang bukti usai diperiksa oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel, tampak Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menghitung barang bukti yang ada.
Jenderal bintang dua ini, tampak menghitung dari dekat dengan cara menghitung satu persatu kemasan sabu yang disita.
Seolah tidak ingin ada sedikitpun yang berkurang, barang bukti sabu 30,9 kilogram hasil pengungkapan Polres Barru pada April lalu itu, dihitung secara detail orang nomor satu di Polda Sulsel tersebut.
Tim PKM FE UNM Latih Mahasiswa Manajemen Universitas Patompo Olah Data Pakai SPSS |
![]() |
---|
4 Tahanan Politik Sorong Disidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Ingatkan Pejabat Hidup Sederhana, Sikap Hidup Berlebihan Bisa Beri Dampak Buruk |
![]() |
---|
3 Kepala Daerah Meriahkan Riota Fun Rally 2025: Dilepas Appi, Dijamu Uji dan Utta |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Mutasi Hampir 800 Nakes, Sekda: Ada RS Kelebihan Tenaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.