Sosok Sofyan Caleg Terpilih Aceh Tamiang Bandar Narkoba 70 Kg, Diduga Anak Buah Fredy Pratama
Setelah penangkapan, terungkap bahwa Sofyan merupakan seorang bandar yang mengendalikan jaringan dari Malaysia.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Sofyan (34) calon anggota legislatif (Caleg) terpilih ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus narkoba.
Sofyan adalah caleg terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk DPRK Aceh Tamiang.
Caleg terpilih tersebut telah mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 70 kilohgram.
Ia diringkus Bareskrim Polri pada Sabtu (25/5/2024).
Setelah penangkapan, terungkap bahwa Sofyan merupakan seorang bandar yang mengendalikan jaringan dari Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pihaknya telah menetapkan Sofyan sebagai tersangka.
Sofyan dijerat dengan pasal berlapis dan terancam dijatuhi hukuman maksimal pidana mati.
"Dia (dijerat) Undang-undang Narkotika Pasal 114 Juncto 132 UU Narkotika," ujar Mukti Juharsa, dikutip dari Serambinews.com Senin (27/5/2024).
"Ancaman terberat hukuman mati dan minimal terendah 6 tahun penjara."
Selain itu, Sofyan juga bdijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ia terancam dimiskinkan karena kasus ini.
Mukti Juharsa memastikan Sofyan memiliki peran penting dalam peredaran narkoba.
Sofyan merupakan pemilik, pemodal, pengendali narkoba jenis sabu, hingga memiliki hubungan langsung dengan pihak Malaysia.
Ia akhirnya diciduk Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Polres Aceh Tamiang.
Mukti Juharsa mengatakan, uang hasil penjualan narkoba digunakan Sofyan untuk membiayai kampanye.
Jaringan Fredy Pratama Terbongkar, Kurir Sabu 20 Kg Diatur via Signal |
![]() |
---|
20 Kg Sabu dari Jaringan Freddy Pratama Dimusnahkan di Parepare |
![]() |
---|
Sosok Haji Sutar Crazy Rich Terduga Bandar Narkoba Ditangkap BNN Palembang |
![]() |
---|
FKUB Makassar Sosialisasi Regulasi Kerukunan Umat di 15 Kecamatan |
![]() |
---|
Sosok Zaenal Sofyan Camat Pattallassang Ditahan Kasus Korupsi Rp1,2 M, Pernah Pecat 73 Aparat Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.