Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Sofyan Caleg Terpilih Aceh Tamiang Bandar Narkoba 70 Kg, Diduga Anak Buah Fredy Pratama

Setelah penangkapan, terungkap bahwa Sofyan merupakan seorang bandar yang mengendalikan jaringan dari Malaysia.

Editor: Ansar
Serambinews.com
Caleg terpilih dari PKS untuk DPRK Aceh Tamiang, Sofyan (34), terseret kasus kepemilikan sabu 70 kg 

"Sepengetahuan tadi dari interogasi dia ada sebagian barang ini untuk kebutuhan dia sebagai caleg," jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih akan mendalami apakah uang hasil penjualan narkoba tersebut turut masuk ke partai politik.

Sempat Buron

Sebelum ditangkap, Sofyan sempat menjadi buronan polisi selama tiga pekan.

Polisi sempat memasukkan nama Sofyan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam pelariannya, Sofyan beberapa kali berpindah tempat dari Kota Aceh Tamiang hingga Medan.

"Berdasarkan kegiatan analisa dan profilling dipetakan tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian, tersangka DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama 3 minggu," ujar Mukti Juharsa.

Keberadaan Sofyan terendus polisi saat ia pulang kampung ke Kota Aceh Tamiang.

Sofyan sempat mendatangi sebuah kedai kopi hingga belanja pakaian di sebuah toko.

Setelah mendapat informasi, polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap Sofyan.

"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," jelasnya.

Selama buron, Sofyan juga tega meninggalkan istrinya yang tengah hamil tua.

Mengutip dari Kompas.com, Sofyan disebut membuang ponsel dan kartu identitas untuk menghilangkan jejak.

Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan 70 kilogram sabu yang diselundupkan di Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (10/3/2024) lalu.

Saat itu, polisi berhasil menangkap tiga kurir narkoba berinisial IA, RY, dan SR.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved