Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jampidsus Dikuntit Densus 88

Motif Anggota Densus 88 Ditangkap Polisi Militer Terungkap, Dalang Mata-mata Disinggung Aktivis

Identitas anggota Densus 88 yang tertangkap saat mengintai itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.

Editor: Ansar
warta kota
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dikabarkan dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88. Polri pun diminta mengusutnya. 

Usai perbincangan antara para pimpinan penegak hukum tersebut, anggota Densus 88 dijemput oleh Paminal.

Namun, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 itu telah diambil oleh tim Jampidsus.

Ketika diminta konfirmasi, Febrie tidak memberikan tanggapan.

Terkait peristiwa itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana enggan untuk buka suara. Dia mengklaim tak mendapat informasi mengenai kejadian tersebut.

"Saya belum dapat informasinya," kata Ketut

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga masih belum memberi penjelasan mengenai peristiwa ini.

Polri Harus Berani Ungkap Dalang

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selaku instansi tempat Densus Antiteror 88 bernaung, diminta untuk buka suara perihal siapa dalang dibalik penguntitan itu. 

Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawa Adi Nugroho mengatakan Polri harus bisa mengungkap apa motif anggota Densus 88 yang diamankan Polisi Militer (PM) itu. 

Menurutnya Polri harus bia menerangkan apa motif dan siapa sosok pemberi perintah atas misi yang diemban anggota tersebut.

"Harus dilacak apakah yang bersangkutan bergerak sendiri atau ada perintah perwira yang pangkatnya lebih tinggi, baik di internal Densus sendiri atau dari satuan lain," ujar dalam keterangannya, Jumat (24/5/2024).

Tidak hanya itu, Polri juga dinilai harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung lantaran posisi kedua instansi tersebut sama-sama sebagai penegak hukum.

"Sampai kapanpun polri sebagai penyidik perkara pidana wajib berkomunikasi dengan jaksa sebagai penuntutnya," kata Kurniawan.

Meski begitu, ia melihat peristiwa penguntitan Jampidsus Kejaksaan Agung hanyalah pekerjaan "oknum".

Menurut Kurniawan, oknum tersebut dinilai hanya mencari recehan dengan aksi penguntitan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved