Opini
Antara Politisi dan Profesional
Kegiatan ini sekaligus menandai berakhirnya aktifitas pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2024.
5) Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
6) Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
7) Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan.
8) Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Visi dan Misi Prabowo-Gibran di atas, menandai beberapa hal terkait dengan issu demokrasi, kemandirian, lapangan kerja, sumber daya manusia, hilirisasi, membangun dari desa, reformasi birokrasi, issu lingkungan dan keadilan.
Visi dan misi inilah yang tentu saja penting dalam menyusun kabinet.
Pertanyaan yang paling mendasar adalah siapa yang bakal menduduki kursi menteri yang bisa mengantar negeri ini ke cita-cita besar.
Seperti lazimnya bahwa rekrutmen kabinet selalu bersandar pada dua sumber yaitu dari kalangan politisi dan dari kalangan profesional, demikian juga kombinasi keduanya, dia politisi, tetapi sekaligus profesional.
Baik politisi maupun profesional penting, bukan saja karena harus melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik sebagaimana fungsi primer pemerintahan, akan tetapi juga dalam rangka mengamankan dinamika dan stabilitas politik di parlemen.
Berapa jumlahnya dan darimana saja sumber rekrutmen menterinya ?
Pertanyaan ini memang sedang dalam perbincangan publik, terutama di internal masing-masing partai pendukung maupun bukan pendukung.
Seperti kita ketahui bahwa masing-masing partai pendukung dan pemenang kini sedang melakukan kalkulasi dan spekulasi siapa dan berapa kursi menteri yang layak diperoleh berdasar kontribusi di Pilpres 2024.
Bukan hanya itu santer juga diperbincangkan tentang jumlah menteri yang cenderung membengkak menjadi 40 yang
sebelumnya hanya 34 sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Karena jumlahnya yang besar sehingga disebut kabinet gemuk yang oleh Jusuf Kalla disebut sebagai kabinet gemuk yang sangat politis.
Kembali ke Politisi atau Profesional, ada baiknya kita melihat referensi terkait dengan hal itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Amir-Muhiddin-Dosen-Fisip-Unismuh-563324.jpg)