Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kecurigaan Ahok ke BPK Terbukti Lagi, Pekerja Proyek Jalan Diperas Rp10 M Setelah Minta Uang Pelicin

Direktur Operasional Waskita Beton Precast Sugiharto mengakui, pernah menyiapkan uang sebesar Rp 10 miliar untuk memenuhi permintaan dari Badan Pemeri

Editor: Ansar
TribunMedan.com
Kalimat sorotan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terbukti lagi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kalimat sorotan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terbukti lagi.

Ahok pernah terang-terangan mengkritik kinerja BPK dinilai sarat korupsi. 

Bahkan, Ahok meminta agar Undang-undang terkait BPK segera direvisi. 

Kini terbukti lagi, pegawai BPK ketahuan lagi memeras dalam sejumlah proyek. 

Pegawai BPK ketahuan memeras Rp 10 miliar kepada proyek pembangunan jalan. 

Direktur Operasional Waskita Beton Precast Sugiharto mengakui, pernah menyiapkan uang sebesar Rp 10 miliar untuk memenuhi permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal itu terungkap dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, Selasa (14/5/2024), 

"Di BAP saudara ada ditanya terkait proyek fiktif. Ditanya oleh penyidik apakah ada proyek fiktif terkait pelaksanaan Tol Japek ini? Bisa dijelaskan?," kata Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Di hadapan Majelis Hakim, Sugiharto menjelaskan, permintaan BPK terjadi setelah menemukan banyak masalah dalam proyek pembangunan Jalan Tol MBZ.

Untuk memenuhi permintaan itu, ia pun membuat sejumlah proyek fiktif saat menjabat sebagai Super Vice President (SPV) Infrastruktur 2 Waskita.

"Apa pekerjaan fiktifnya?" tanya Jaksa mendalami.

"Pekerjaan fiktifnya itu untuk pekerjaan, karena pekerjaan sudah 100 persen, (pekerjaan fiktifnya) hanya pemeliharaan, hanya patching-patching (menambal) saja, pak. Itu kecil saja," terang Sugiharto.

"Berapa nilainya?" cecar Jaksa.

"Rp 10,5 miliar," kata Sugiharto.

Jaksa pun terus menggali proyek fiktif yang dibuat Sugiharto.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved