Kecurigaan Ahok ke BPK Terbukti Lagi, Pekerja Proyek Jalan Diperas Rp10 M Setelah Minta Uang Pelicin
Direktur Operasional Waskita Beton Precast Sugiharto mengakui, pernah menyiapkan uang sebesar Rp 10 miliar untuk memenuhi permintaan dari Badan Pemeri
“Ketua Akuntan Keuangan Negara (AKN) 4,” jawab Hermanto.
Sidang korupsi Syahrul Yasin Limpo menghadirkan saksi-saksi dan mengungkapkan ada kasus uang pelicin ke BPK (HO)
Lantas, Jaksa pun mengulik kronologis pemeriksaan BPK oleh Haerul dan Viktor.
Dalam momen ini, Hermanto mengungkap ada persoalan pada food estate.
“Ada temuan dari BPK terkait food estate,” kata dia.
“Ada temuan-temuan ya, ada banyak?” tanya Jaksa lagi.
“Iya temuan-temuan, tidak banyak tapi besar,” ungkap Hermanto.
Kepada Jaksa, Hermanto menyebut BPK hanya fokus kepada temuan di program food estate.
Namun, ia tidak mengetahui detail terkait temuan tersebut.
“Tapi pada akhirnya kan jadi WTP ya, itu bagaimana ada temuan-temuan tapi bisa menjadi WTP. Bisa saksi jelaskan?” cecar Jaksa.
“Misal contoh satu, temuan food estate itu kan temuan istilahnya kurang kelengkapan dokumen ya, kelengkapan administrasinya.
Istilah di BPK itu BDD (Biaya Dibayar Dimuka), bayar di muka. Jadi, itu yang harus kita lengkapi, dan itu belum menjadi TGR (Tuntutan Ganti Rugi),” kata Hermanto.
“Artinya ada kesempatan untuk kita melengkapi dan menyelesaikan pekerjaan itu,” ucapnya.
“Bagaimana proses pemeriksaannya BPK itu sehingga menjadi WTP?” timpal Jaksa.
“Saya enggak terlalu (tahu) persis mekanismenya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Jaksa Komisi Antirasuah itu pun mengulik dugaan adanya permintaan uang oleh BPK.
Hal ini tidak dibantah oleh Hermanto.
“Apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar itu menjadi WTP?” tanya Jaksa
“Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan,” kata Hermanto.
“Diminta Rp 12 miliar oleh pemeriksa BPK itu?” tanya Jaksa lagi.
“Iya, (diminta) Rp 12 miliar oleh Pak Victor tadi,” ucapnya.
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Ucapan Ahok Kenyataan Lagi
Terkait kasus BPK yang diduga menerima uang suap di kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ini turut mengingatkan publik kembali pernyataan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Kala itu, Ahok pernah menantang BPK untuk menunjukkan diri jika memang bersih dari korupsi.
Ahok ketika itu menyebut BPK sering mencari masalah agar bisa mendapatkan keuntungan pribadi dari pejabat-pejabat.
"Saya mau nantang semua pejabat di BPK yang ada. Bila perlu, buktikan pajak yang kalian bayar, harta kalian berapa, biaya hidup kalian, anak-anak Anda kuliah di mana, saya mau tahu semuanya.
Kalau enggak bisa buktikan, ya enggak boleh jadi anggota BPK, dan kalian enggak boleh periksa orang karena kalian sendiri ada unsur masalah," kata Ahok, saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Saat menjadi Bupati Belitung Timur, Basuki mengaku pernah "diutak-atik" oleh BPK soal gaji serta uang operasional yang dia terima. Adapun gaji pokok yang dia terima saat menjadi Bupati Belitung Timur adalah Rp 7 juta dan uang operasional Rp 50 juta-Rp 60 juta.
Bahkan, dia melanjutkan, BPK sampai memeriksa uang yang dipergunakan untuk membeli sayur-sayuran.
"Saya mau tanya (uang) operasional menteri-menteri diperiksa sampai uang cabai dan beras enggak? Hal ini diulang dan sudah pernah diperlakukan ke saya waktu jadi Bupati Belitung Timur tahun 2005-2006 dulu. Ada oknum BPK tanya uang beli cabai berapa, sayur berapa, beras berapa. Gila... hina sekali," kata Basuki lagi.
Oleh karena itu, ia meminta anggota BPK berani melakukan pembuktian harta terbalik. Pernyataan Basuki itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Ratifikasi PBB Melawan Korupsi.
Dalam video yang beredar di Twitter, Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, dengan berani mendatangi gedung BPK RI.
Ahok pun menantang BPK RI untuk transparan ke publik. "Banyak kok kepala daerah dapat opin WTP tapi masuk penjara," ujar Ahok.
Ahok pun kala itu dengan tegas meminta agar BPK RI jangan seperti maha kuasa di republik ini.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Annar Blak-blakan Dimintai Rp5 Miliar Oknum Jaksa, Pengacara Siap Laporkan Dugaan Kriminalisasi |
![]() |
---|
Peran Miki Mahfud Suami Auditor KPK Dalam Pemerasan K3, Rekan Noel |
![]() |
---|
Padahal Bergaji Rp46 Juta, Wamenaker Noel Terima Jatah Rp3 M Kasus Pemerasan |
![]() |
---|
Sosok Ahmadi Noor Supit Eks BPK RI Diperiksa KPK Hari Ini Soal Korupsi Rp222 M |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan Yusuf oleh 6 Polisi di Takalar Belum Tuntas, Kabar Damai Muncul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.